KPPPA Menyusun Pelatihan untuk Media yang Sensitif Gender dan Ramah Anak
By Dewi Sulistiawaty - Maret 23, 2016
Mungkin kita semua sependapat
bahwa media merupakan sebuah kekuatan atau pilar keempat sesudah lembaga eksekutif,
yudikatif dan legislatif dalam garda pembangunan suatu negara. Karena media sangat
berperan dalam memberikan pendidikan, informasi, bahkan untuk mempengaruhi para
pendengar atau pembacanya.
Kita pun mengakui bahwa media
memiliki kepentingan sebagai sebuah media industri. Media industri yang harus menghidupi karyawannya
serta harus memikirkan keberlangsungan dari perusahaan media tersebut.
Ini artinya pada media industri berlaku orientasi bisnis dan nilai jual yang identik dengan selera pasar, yang
akan menentukan rating, pemasangan
iklan, serta segmen-segmen lainnya. Sehingga pada sebagian media masih berlaku paradigma
secara konvensional yaitu ‘Bad News is Good News’.
Jika kondisi ini dibiarkan terus
menerus, maka fungsi dan peran media sebagai penyebar informasi yang baik tidak
akan berjalan secara optimal. Malah sebaliknya, dari hari ke hari, bangsa kita
akan terus mengkonsumsi produk media yang tidak berkualitas. Baik dari media
yang bersifat jurnalistik maupun non jurnalistik, seperti sinetron, iklan, dan
program infotainment yang bias gender atau tidak sensitif gender, atau malah kurang
peduli terhadap perempuan dan anak.
Karena kita sering sekali melihat
bahwa mass media hampir selalu menjadikan perempuan dan anak sebagai obyek dari
tayangan dan pemberitaannya. Lihat saja iklan-iklan yang bertebaran di media
elektronik dan cetak, yang banyak mengeksploitasi tubuh perempuan, padahal iklan
tersebut tidak ada hubungannya dengan produk tersebut, seperti iklan rokok, otomotif, dan minuman.
Untuk itulah Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berencana untuk melakukan pelatihan
bagi media dan juga sumber daya manusia yang ada di perusahaan media tersebut. Agar
pelatihan dapat berjalan dengan lancar maka diperlukan suatu alat atau instrument
bagi pelatihan tersebut berupa modul atau panduan pelatihan yang akan digunakan
sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pelatihan.
Tepat pada hari Jumat, 18 Maret
2016, KPPPA mengundang rekan-rekan media baik dari media elektronik, media cetak,
media online, maupun media sosial, Blogger,
Forum Anak Nasional, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam rangka
penyusunan panduan pelatihan bagi media yang responsif terhadap isu perempuan
dan anak.
Hadir juga dalam kegiatan ini
perwakilan dari Sekretaris Deputi Partisipasi Masyarakat KPPPA, Asisten Deputi Bidang
Partisipasi Media KPPPA yaitu Bpk Bambang Kristiantono, Kepala Bidang Media
Elektronik dan Media Sosial KPPPA Ibu Imiarti, dan Kepala Bidang Media Cetak KPPPA yaitu Bpk
Dwi Supriatno.
Saat ini menurut Bu Aida Milasari
selaku Konsultan di KPPPA, draft panduan yang dibuat sudah selesai sekitar 80%
-nya, jadi masih butuh masukan dari berbagai instansi media yang hadir untuk
bisa menyempurnakan modul pelatihan media yang sensitif gender dan ramah anak
ini.
Tujuan dibuatnya modul ini adalah
untuk melatih para fasilitator, sehingga fasilitator ini nantinya dapat
memberikan pelatihan mengenai media yang sensitif gender dan ramah anak, pada
para pekerja media, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial.
Pelatihan gender bagi media ini penting karena dapat membantu para pekerja media untuk memahami bahwa sikap, prasangka, bias dan konstruksi gender telah menguasai media. Dengan pelatihan ini, pekerja media diberi pelatihan keterampilan dan teknis untuk menganilisis berbagai fakta, isu, dan data dari perspektif gender.
Pelatihan gender bagi media ini penting karena dapat membantu para pekerja media untuk memahami bahwa sikap, prasangka, bias dan konstruksi gender telah menguasai media. Dengan pelatihan ini, pekerja media diberi pelatihan keterampilan dan teknis untuk menganilisis berbagai fakta, isu, dan data dari perspektif gender.
KPPPA yang mendapatkan mandat
untuk membuat kebijakan-kebijakan sehingga bisa diturunkan sebagai program dan
kegiatan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melihat bahwa saat
ini kontribusi mass media untuk
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih belum banyak dirasakan.
KPPPA ingin mass media dapat berkontribusi dengan memberikan ‘Good News is Good
News’. Agar media dapat memberikan pemberitaan yang seimbang pada masyarakat,
dan dalam hal ini tentu ada kejujuran dalam setiap pemberitaan dan penayangannya.
KPPPA juga mengharapkan mass media
dapat memberikan kontribusi di dalam pembangunan nasional yang perspektif
gender, yaitu pembangunan yang dapat melindungi perempuan dan anak. Dan KPPPA tidak
bisa optimal melakukan kebijakan-kebijakannya tanpa melibatkan media.
Ada tiga program prioritas yang
utama dari KPPPA yaitu :
1.
Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,
laki-laki, dan anak-anak,
2. Mengakhiri perdagangan orang yang marak
akhir-akhir ini, baik perdagangan dengan cara eksploitasi seksual maupun
perdagangan yang berkedok pertukaran budaya, dan
3.
Mengakhiri ketimpangan ekonomi perempuan
terhadap laki-laki.
Disinilah peran pentingnya
sinergitas yang baik secara kolaborasi, serta diperlukan komunikasi yang baik
untuk penyamaan persepsi dan perspektif, guna mencapai sasaran, untuk mewujudkan
media yang responsif gender dan ramah anak.
Ehm, mungkin kita sebagai pengguna
media sosial juga harus bijak dalam membagikan berita-berita yang belum tentu
kebenarannya. Kalaupun berita tersebut benar adanya, perlu juga kita pikirkan
apakah berita tersebut layak dan pantas untuk disebarluaskan, dan tidak akan
membuat resah serta menyakiti mereka yang membacanya J
4 comments
siap laksankan mbk, kudu pilah pilih memang mana brita yg di share or dikomen mana yg gk.
BalasHapussmoga program kpppa segera terwujud amin
kelihatan ya mba pentingnya peranan media, termasuk blogger dan netizen dalam melindungi anak dan wanita.., semoga KPPPA segera bisa melakukan pelatihan2 ini yaa..
BalasHapusTapi sangat di sayangkan, beberapa media tidak semuanya memberitakan hal benar (positif) demi pencapaian rating.
BalasHapusAcara reality show yg mengeksploitasi kemiskinan juga harus ditertibkan itu.
BalasHapus