Narkoba
merupakan sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di jaman sekarang ini. Sebuah
kata yang sangat sering kita dengar, baik dari media televisi, surat kabar maupun cerita dari mulut ke
mulut. Berita yang mengulas tentang maraknya pengedar dan pengguna narkoba yang
tertangkap. Berita tentang sebuah rumah yang digerebek dan ternyata beroperasi
sebagai tempat produksi barang-barang haram ini. Masuknya narkoba ke kalangan
anak muda. Atau berita tentang kematian seseorang yang over dosis karena
narkoba.
Menanggulangi hal
ini Badan Narkotika Nasional membuat program yang menjadikan tahun 2014 sebagai
tahun penyelamatan terhadap pengguna narkoba, sebagai upaya untuk mencegah dan
dan menyelamatkan para pengguna narkoba ini. Dan diharapkan pada tahun 2015 Indonesia
bisa menjadi negara yang bebas dari narkoba.
***
Pertama, mungkin
saya akan membahas dulu, tentang apa itu narkoba. Bagi yang sudah tahu, tidak
apa-apa dong ya, untuk sekedar mengingatkan lagi J .
Apa sih narkoba
itu? Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Bisa
juga disebut Napza yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Narkotika secara
umum merupakan zat yang bisa membuat orang tertidur dan bersifat adiktif. Contohnya
yaitu ganja, heroin (putaw), kokain, morfin, dan lain-lain.
Psikotropika
adalah zat yang mengandung alkohol, contoh ekstasi (MDMA), LDA, Shabu-shabu.
Sedangkan zat
adiktif sendiri adalah zat yang membuat rasa candu atau ketagihan. Contohnya,
rokok, kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan
ketagihan, thinner dan zat lainnya seperti lem, cat, penghapus cair, bensin
yang kalau dihirup bisa memabukkan dan lain sebagainya.
Seperti yang
kita ketahui bahwa narkotika, psikotropika dan zat adiktif sangat berguna dalam bidang pengobatan dan juga penelitian. Karena zat ini digunakan sebagai obat dan
sesuai dengan dosisnya.
Nah yang salah
tuh jika narkoba sudah disalah gunakan. Di gunakan bukan untuk pengobatan, lalu
digunakan dengan dosis yang tinggi, yang bisa menyebabkan efek yang sangat
buruk terhadap si pengguna.
Perlu kamu
ketahui bahwa tidak ada guna dan faedah yang akan didapat jika kamu menggunakan
narkoba. ‘Cuma mau cobain dikit kok! Penasaran aja gimana rasanya.’ Jangan sekali-kali
kalimat seperti itu terlintas dibenakmu. Karena sekali kamu mencoba, akan besar
kemungkinan kamu untuk terus mengulanginya. Pada awalnya mungkin kamu belum
akan merasakan efek buruknya. Karena biasanya malah menimbulkan efek senang,
nyaman karena halusinasi yang ditimbulkannya dan juga seperti ada rangsangan
semangat dalam tubuh.
Seperti ketika kamu
pertama kali mencoba makanan yang belum pernah kamu icip. Ketika kamu
mecicipinya ternyata makanan itu terasa nikmat sekali. Pasti pada saat itu juga
kamu minta nambah. Keesokan harinya, kamu akan ingat makanan itu lagi. Kamu
akan datang kembali ke tempat penjual makanan tersebut. Makan lagi dan lagi.
Seperti seseorang yang sudah candu. Ibaratnya seseorang yang sudah candu dengan
kopi, bakso dan pete J
Begitu juga
dengan coba-coba yang kamu lakukan. Rasa nikmat yang kamu dapat ketika pertama
kali mencoba akan membuat kamu teringat lagi pengalaman kamu itu dan membuat
pikiran kamu akan terus tertuju ke sana .
Nah, jika ini terjadi, berarti kamu sudah mulai mencelupkan kakimu ke dalam
dunia hitam narkoba.
Itu untuk awal
kenikmatan yang kamu dapat. Tahukah kamu setelahnya efek negatif apa yang akan
kamu jelang?
Dari segi
kejiwaan, kamu akan mulai merasa terganggu. Kamu mulai tidak peduli lagi dengan
orang disekitarmu, suka murung, emosian, rasa cemas yang berlebihan, depresi,
suka berbohong dan banyak lagi lainnya. Yang kemudian akan berdampak pada
gangguan persepsi, motivasi yang rendah dan susah dikendalikan, susah
berkonsentrasi, kerusakan hati dan ginjal, kehilangan ingatan dalam jangka
waktu yang lama, bahkan jika terjadi gangguan terhadap pembuluh darah jantung,
dehidrasi dan pecahnya pembuluh darah otak, bisa menyebabkan kematian.
Jika dilihat
dari segi fisik, maka akan terlihat perubahan yang sangat menonjol pada raut
muka. Pipi kelihatan tirus, mata yang terlihat cekung dengan ekspresi yang
muram, kulit muka yang mengeriput, gigi yang hancur bahkan rambut yang rontok karena tidak
terawat. Tubuh juga terlihat lebih ceking seperti orang yang penyakitan, lemah
dan selalu terlihat sempoyongan. Pokoknya tidak ada bagus-bagusnya deh!
Sementara dari
segi hukum sudah jelas kamu akan dikenakan sanksi pidana. Menurut Undang-Undang
Narkotika Nomor 35/ 2009 :
“
Mengkonsumsi narkotika adalah perbuatan melanggar pidana, hakim dapat
memutuskan dan menetapkan pecandu dan korban penyalah guna narkoba untuk
menjalani pengobatan dan/ atau perawatan, masa menjalani pengobatan dan/ atau
perawatan diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman”
Sedikit
penjelasan mengenai apa itu pencandu dan penyalah guna narkotika.
Pencandu
itu siapa?
Pasal
1 (13) :
Orang
yang menggunakan atau menyalah gunakan narkotika
Dan
dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis
Penyalah
guna itu siapa?
Pasal
1 (15)
Orang
yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum
Dari penjelasan
di atas banyak sekali dampak negatif yang akan kamu dapatkan jika kamu
coba-coba untuk menyalah gunakan narkoba, dibandingkan dengan dampak positifnya
yang hanya berupa kenikmatan sesaat.
Bukan hanya
gangguan kejiwaan dan dan rusaknya raga yang akan kamu dapatkan, namun kamu
juga akan berurusan dengan hukum. Yuk! Mendingan kita berusaha untuk
menciptakan hidup yang lebih sehat dan berguna. Salah satu caranya dengan
menjadi manusia ‘anti narkoba’ bersama Badan Narkotika Nasional J
0 comments