Sekelumit Tentang Narkoba

By Dewi Sulistiawaty - April 04, 2014

Kita seringkali mendengar kata narkoba, baik dari media maupun dalam perbincangan sehari-hari. Namun tahukah kita apa itu narkoba? berapa banyak jenis narkoba, dan bagaimana narkoba bisa berdampak buruk bagi kesehatan?

Ada baiknya kita sedikit mengetahui tentang narkoba. Dengan informasi dan pengetahuan yang kita miliki kita bisa berbagi pada yang lainnya sehingga dapat berdampak pada pengurangan jumlah penyalah gunaan pada narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Sedikit ulasan mengenai hal ini.


1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika ini digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :

1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak untuk terapi (pengobatan). Contoh : Heroin (putaw adalah heroin tidak murni, berupa bubuk), kokain dan ganja.

- Heroin
Lebih dikenal dengan nama Putaw atau PTW

Karakteristik : merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan, berupa serbuk putih dengan rasa pahit (dalam pasaran, warnanya bisa putih, coklat atau dadu.

Cara penggunaannya, dapat disuntikkan, di hirup dan di makan.

Efek : menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan ‘dungu’, jalan ‘mengambang, rasa senang yang berlebihan.
Bila sudah ketergantungan, dan jika konsumsi dihentikan dapat menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
Dapat menyebabkan kematian jika over dosis.

- Ganja
Di kenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng dan grass.

Karateristik : menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya. Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Efek : menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang, peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhdap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir dan perhatian ke sekitarnya berkurang.

2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : Morfin, petidin dan metadon.

- Morfin
Karakteristik : analgesic yang kuat, tidak berbau, berupa kristal putih yang warnanya jadi kecoklatan.

Efek : mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran, sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi.
Pemakaian dengan jarum suntik yang tidak steril bisa menyebabkan HIV. AIDS, Hepatitis B & C.
Jika sudah ketergantungan dan pemakaian dihentikan akan menyebabkan hidung berair, keluar air mata, otot kejang, mual, muntah dan mencret.

3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : Kodein


2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah ataupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Psikotropika dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu :

1) Psikotropika golongan I : sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.

- Ekstasi
Di kenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yuppie drug, essence, clarity, butterfly, black heart dan ice.
Karakterisitik : bentuknya berupa tablet dan kapsul warna warni. Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.

Cara penggunaan : di telan secara langsung.
Efek : - Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
- Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
-  Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus yang berlebihan.
-  Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
-  Menimbulkan kerusakan permanent.

2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan sangat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.

- Methamphetamine
Dikenal dengan nama shabu atau ubas.

Karakteristik : bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan. Mudah larut dalam alcohol dan air.

Cara penggunaannya : dengan dihisap dengan bantuna alat (bong).

Efek :    -     Menimbulkan perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur, membangkitkan kegelisahan luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
-          Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
-          Pada mata, akan melihat sesuatu yang tidak ingin filihat, karena sangat mengerikan.
-          Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanent.
-          Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
-          Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.

3) Psikotropika golongan III : berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.

4) Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam. Klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/Koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain)

- Obat penenang
Di kenal dengan nama obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dan lain-lain.

Karakterisitik : bentuknya berupa tablet.
Digunakan dengan cara ditelan secara langsung.
Efek :  Bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu, memperlambat kerja otak, pernafasan dan jantung. Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur. Penggunaan campuran dengan alcohol akan mengahsilkan kematian.
Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah dan kejang.


3. Bahan Adiktif lainnya
Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

Yang sering disalahgunakan adalah :

1) Alkohol
Terdapat pada berbagai jenis minuman keras.

Efek dari alcohol adalah memperlambat kerja system syaraf pusat, memperlambat refleks motoril, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian. Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.

Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitive, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.

2) Inhalansia/ solven
Yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.

Contohnya : lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spritus.

Efek : begitu dihisap masuk langsung kedarah dan otak, memperlambat kerja otak dan system syaraf pusat, menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.

Masalah kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.

Kematian timbul karena otak kekurangan oksigen, berhentnya pernafasan dan gangguan pada jantung.


3) Nikotin
    Terdapat pada tembakau.

4) Kafein
    Terdapat pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.


5) Zat yang dapat menimbulkan halusinasi
    Contohnya adalah jamur, kotoran kerbau dan sapi, kecubung.

    Efek yang ditimbulkan oleh halusinasi adalah : bekerja pada system syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna, perubahan pada proses berpikir, hilangnya control, hilangnya orientasi dan depresi. Karena halusinasi dapat menimbulkan kecelakaan.

Jenis NPS (New Psychoaktive Subtance) tiap tahunnya terus bertambah. Saat ini telah beredar 251 jenis NPS di 70 negara termasuk Indonesia. Begitupun dengan jumlah penyalah guna narkoba yang terus meningkat. Data UNODC 2012 mengungkapkan bahwa sekitar 210 juta orang di dunia menjadi pengguna narkoba dan sekitar 200 ribu orang meninggal per tahunnya karena narkoba.

Dunia berusaha untuk mengatasi masalah ini termasuk Indonesia, melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menjadikan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan terhadap penyalah guna narkoba. Dihimbau juga kepada masyarakat luas untuk turut berperan aktif membantu BNN mengatasi narkoba ini. Bisa dengan cara lapor diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) bagi penyalah guna narkoba atau melaporkan ke instansi terkait jika mengetahui di lingkungannya ada penyalahgunaan terhadap narkoba. Mari kita jadikan Indonesia sebagai negara bebas narkoba tahun 2015 J



Referensi : BNN



  • Share:

You Might Also Like

0 comments