Kita seringkali mendengar kata
narkoba, baik dari media maupun dalam perbincangan sehari-hari. Namun tahukah
kita apa itu narkoba? berapa banyak jenis narkoba, dan bagaimana narkoba bisa
berdampak buruk bagi kesehatan?
Ada baiknya kita sedikit
mengetahui tentang narkoba. Dengan informasi dan pengetahuan yang kita miliki
kita bisa berbagi pada yang lainnya sehingga dapat berdampak pada pengurangan
jumlah penyalah gunaan pada narkoba.
Narkoba adalah singkatan dari NARkotika,
PsiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Sedikit ulasan mengenai hal ini.
1. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika ini
digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :
1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan
ketergantungan, tidak untuk terapi (pengobatan). Contoh : Heroin (putaw adalah
heroin tidak murni, berupa bubuk), kokain dan ganja.
- Heroin
Lebih dikenal
dengan nama Putaw atau PTW
Karakteristik
: merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan, berupa serbuk
putih dengan rasa pahit (dalam pasaran, warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
Cara
penggunaannya, dapat disuntikkan, di hirup dan di makan.
Efek :
menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan ‘dungu’, jalan ‘mengambang, rasa
senang yang berlebihan.
Bila sudah
ketergantungan, dan jika konsumsi dihentikan dapat menimbulkan rasa sakit dan
kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung
berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
Dapat
menyebabkan kematian jika over dosis.
- Ganja
Di kenal
dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng dan grass.
Karateristik :
menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu
lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya. Bentuk daun kering,
cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Efek :
menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak
bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan
dan agresif, rasa senang berlebihan dan selera makan meningkat.
Pengaruh
jangka panjang, peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhdap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir dan
perhatian ke sekitarnya berkurang.
2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan
ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh :
Morfin, petidin dan metadon.
- Morfin
Karakteristik
: analgesic yang kuat, tidak berbau, berupa kristal putih yang warnanya jadi
kecoklatan.
Efek :
mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran, sembelit, gangguan
menstruasi dan impotensi.
Pemakaian
dengan jarum suntik yang tidak steril bisa menyebabkan HIV. AIDS, Hepatitis B
& C.
Jika sudah
ketergantungan dan pemakaian dihentikan akan menyebabkan hidung berair, keluar
air mata, otot kejang, mual, muntah dan mencret.
3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : Kodein
2. Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah ataupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika
dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu :
1) Psikotropika golongan I : sangat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD
dan STP.
- Ekstasi
Di kenal
dengan nama inex, XTC, huge drug, yuppie drug, essence, clarity, butterfly,
black heart dan ice.
Karakterisitik
: bentuknya berupa tablet dan kapsul warna warni. Mendorong tubuh melakukan
aktivitas melampaui batas maksimum.
Cara
penggunaan : di telan secara langsung.
Efek : - Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang
berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
- Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan
depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
- Gerakan tak terkontrol, mual
dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus yang berlebihan.
- Kematian terjadi karena tidak
seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
- Menimbulkan kerusakan
permanent.
2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan,
digunakan sangat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu),
fensiklidin dan ritalin.
- Methamphetamine
Dikenal dengan
nama shabu atau ubas.
Karakteristik
: bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan. Mudah larut dalam alcohol dan
air.
Cara
penggunaannya : dengan dihisap dengan bantuna alat (bong).
Efek : -
Menimbulkan perasaan melayang
sementara yang berangsur-angsur, membangkitkan kegelisahan luar biasa.
Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
-
Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan
kematian karena over dosis.
-
Pada mata, akan melihat sesuatu yang tidak ingin
filihat, karena sangat mengerikan.
-
Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan
yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanent.
-
Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas
berlebihan dan pecah.
-
Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam
shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya
gangguan fungsi hati.
3) Psikotropika golongan III : berpotensi sedang menyebabkan
ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh : pentobarbital dan
flunitrazepam.
4) Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh : diazepam, klobozam,
fenobarbital, barbital, klorazepam. Klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil
BK/Koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain)
- Obat
penenang
Di kenal
dengan nama obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dan lain-lain.
Karakterisitik
: bentuknya berupa tablet.
Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
Efek : Bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi
terganggu, memperlambat kerja otak, pernafasan dan jantung. Dalam dosis tinggi
akan membuat pengguna tidur. Penggunaan campuran dengan alcohol akan
mengahsilkan kematian.
Gejala putus
zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
3. Bahan Adiktif lainnya
Bahan adiktif
lainnya adalah bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Yang sering
disalahgunakan adalah :
1) Alkohol
Terdapat pada
berbagai jenis minuman keras.
Efek dari
alcohol adalah memperlambat kerja system syaraf pusat, memperlambat refleks
motoril, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran dan
penilaian. Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu
lintas.
Gejala putus
zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitive, tidak dapat tidur, kejang otot,
halusinasi dan bahkan kematian.
2) Inhalansia/ solven
Yaitu gas atau
zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan
rumah tangga.
Contohnya :
lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spritus.
Efek : begitu
dihisap masuk langsung kedarah dan otak, memperlambat kerja otak dan system
syaraf pusat, menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran,
gangguan penglihatan dan pelo.
Masalah
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
Kematian
timbul karena otak kekurangan oksigen, berhentnya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
3) Nikotin
Terdapat pada tembakau.
4) Kafein
Terdapat pada kopi, minuman
penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
5) Zat yang dapat menimbulkan halusinasi
Contohnya adalah jamur,
kotoran kerbau dan sapi, kecubung.
Efek yang ditimbulkan oleh
halusinasi adalah : bekerja pada system syaraf pusat untuk mengacaukan
kesadaran dan emosi pengguna, perubahan pada proses berpikir, hilangnya
control, hilangnya orientasi dan depresi. Karena halusinasi dapat menimbulkan
kecelakaan.
Jenis NPS (New Psychoaktive
Subtance) tiap tahunnya terus bertambah. Saat ini telah beredar 251 jenis NPS
di 70 negara termasuk Indonesia. Begitupun dengan jumlah penyalah guna narkoba
yang terus meningkat. Data UNODC 2012 mengungkapkan bahwa sekitar 210 juta
orang di dunia menjadi pengguna narkoba dan sekitar 200 ribu orang meninggal
per tahunnya karena narkoba.
Dunia berusaha untuk mengatasi
masalah ini termasuk Indonesia, melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), yang
menjadikan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan terhadap penyalah guna
narkoba. Dihimbau juga kepada masyarakat luas untuk turut berperan aktif membantu
BNN mengatasi narkoba ini. Bisa dengan cara lapor diri ke IPWL (Institusi
Penerima Wajib Lapor) bagi penyalah guna narkoba atau melaporkan ke instansi
terkait jika mengetahui di lingkungannya ada penyalahgunaan terhadap narkoba.
Mari kita jadikan Indonesia sebagai negara bebas narkoba tahun 2015 J
Referensi : BNN
0 comments