BNN Rangkul Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
By Dewi Sulistiawaty - Februari 24, 2015
Walaupun hukuman berat sudah
diterapkan terhadap pengedar narkoba, namun sepertinya tidak membuat takut para
pengedar untuk terus berupaya menjerat mangsa di Indonesia. Indonesia merupakan
sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Tiap tahunnya pengguna narkoba di
Indonesia terus meningkat sehingga pemerintah menyatakan bahwa Indonesia dalam
situasi darurat narkoba. Hingga saat ini Indonesia termasuk dalam negara dengan
pengguna narkoba terbanyak di dunia yaitu mencapai 2,2% dari jumlah penduduk
dunia :(
“Dulu Indonesia bisa di bilang
negara yang bersih, bebas narkoba. Waktu itu, sekitar tahun 80-an di Asia yang
banyak bermasalah dengan narkoba hanya Thailand, Malaysia, Laos, Myanmar dan
Filipina. Namun sekarang entah mengapa Indonesia malah jadi ranking 1
penggunaan narkoba di ASEAN,” kata Prof.
Paulina G Padmohoedojo. M.A, MPH, Konsultan Badan Narkotika Nasional pada acara
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masyarakat siang
tadi (24/2/15) di Wisma Tanah Air, Jakarta.
Prof. Paulina saat menjelaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat |
Lebih dari 20 tahun PBB berperan
aktif dalam memerangi masalah narkoba ini. Namun tidak ada perubahan yang
berarti. Sehingga dilakukanlah riset, apa yang menjadi penyebab kegagalan dari program
yang telah dirancang selama ini.
Ternyata teknik yang selama ini
diterapkan tidak berjalan efektif, seperti memberikan gambar-gambar yang seram,
teknik menakut-nakuti terhadap penggunaan narkoba serta cara penyampaian materi
yang salah yang menggunakan gambar serta ilustrasi yang mengajarkan orang untuk
memperoleh, menyiapkan dan menggunakan narkoba. Bahkan dengan menuliskan
tentang jenis-jenis narkoba beserta efek yang didapatkan setelah menggunakan
narkoba bisa menjadi sebuah ajang ‘promosi’ agar pembaca menjadi penasaran dan
mencoba untuk menggunakan narkoba.
Jadi teknik ini perlu dirubah. Sekarang
PBB membentuk UNODC (United Nation Office on Drug and Crime) yang merupakan organisasi
dengan standar internasional yang mengatur pencegahan dan penyalahgunaan
narkoba berbasis ilmu pengetahuan. Strategi pencegahan berbasis ilmu
pengetahuan ini adalah dengan cara bekerja sama dengan masyarakat,
sekolah-sekolah, tempat kerja, LSM dan lain sebagainya.
Pencegahan berbasis masyarakat
adalah suatu strategi dimana kesadaran, pengetahuan, kemampuan dan kemandirian
masyarakat ditingkatkan secara optimal melalui pelibatan masyarakat berupa
informasi, pendidikan, kemampuan masyarakat serta pemberian akses dan dukungan
agar dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat bebas narkoba.
Untuk itu masyarakat diajak
berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini. Partisipasi aktif
masyarakat untuk masyarakat secara sukarela dimana masyarakat sebagai subjek,
bukan objek program. Melakukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat masyarakat
membangun faktor protektif dan mengurangi faktor resiko.
Masyarakat diminta melakukan
kerjasama dengan kelompok dan stakeholder
yang berpengalaman tentang program kesejahteraan/ kesehatan keluarga dan
masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga dihimbau agar
membentuk suatu organisasi untuk bisa bersatu melawan narkoba.
Dalam program pencegahan
penyalahgunaan narkoba ini juga berbasiskan keluarga karena mengingat masalah
penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kepribadian, menunjukkan pentingnya
pengasuhan anak sejak masa-masa perkembangan hidupnya, yaitu pada usia di bawah
6 tahun.
Anak remaja merupakan korban yang
rawan dan paling banyak terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba. 90% dari
remaja yang coba pakai narkoba adalah dari kelompok pelajar.
Ada 3 komponen utama untuk
pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu dengan:
1. Strategi penurunan pasokan, dengan cara melakukan
pengawasan dan kontrol, kerjasama dengan aparat kepolisian dan pengawasan
terhadap barang bukti.
2. Strategi penurunan permintaan, dengan cara
pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan terapi.
3. Strategi mengurangi dampak negatif kesehatan dan
sosial dari penyalahgunaan narkoba dengan cara terapi dan rehabilitasi.
Jadi teknik yang digunakan saat
ini adalah dengan menggunakan pesan-pesan yang positif, seperti ‘Be Smart, Don’t
Start’; Say No to Drugs’; ‘Sports Yes, Drugs No’; serta ‘Pilih narkoba , kamu
kalah, Menolak narkoba , berarti anda pemenang’ dan lain sebagainya.
Teknik lain adalah dengan pelatihan
keterampilan hidup, pelatihan tentang ketahanan diri karena dengan ketahanan
diri yang tinggi akan muncul rasa percaya diri dan yakin hidup akan baik-baik
saja tanpa narkoba. Lalu dengan pendidikan nilai-nilai (norma) individu yang
merupakan bagian dari jati diri sehingga penguatan terhadap nilai keluarga dan
dapat menolak ajakan yang negatif. Teknik dengan metode yang interaktif seperti
diskusi, stimulasi keterampilan, brainstorming dan lain-lain.
Sementara Deputi Bidang Pencegahan
Badan Narkotika Nasional DR. Antar Merau Tugus Sianturi, AK, MBA mengatakan
bahwa yang paling berbahaya dari narkoba itu adalah narkotika karena bisa memberikan efek stimulan, merusak otak dan tubuh.
DR. Antar, Deputi Pencegahan BNN |
“Membuat pecandu untuk bisa
berhenti menggunakan narkoba itu sangat susah sekali, lebih susah dari pada
menyuruh orang yang suka merokok untuk berhenti merokok. Jadi memang butuh
waktu dan dukungan dari keluarga serta lingkungan. Untuk itulah perlu dilakukan
rehabilitasi, karena di sana pecandu akan dibantu secara bertahap untuk
menghilangkan ketergantungannya terhadap narkoba,” jelas pak Antar.
Ada 3 tipe pencegahan
penyalahgunaan narkoba selama ini, yaitu :
1. Pencegahan
primer, dengan melakukan berbagai pencegahan sejak dini agar orang tidak
menyalahgunakan narkoba.
2. Pencegahan
sekunder, bagi yang sudah memulai menyalahgunakan narkoba, disadarkan agar
tidak berkembang menjadi pencandu. Dengan cara terapi dan rehabilitasi serta
diarahkan agar yang bersangkutan menjalankan pola hidup sehat dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Pencegahan
tertiary, bagi mereka yang telah menjadi pencandu, direhabilitasi agar dapat
pulih dari ketergantungan dan bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga dan
masyarakat.
Arah dari kebijakan nasional
adalah :
- Menjadikan 97,2% penduduk Indonesia imun
terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui partisipasi aktif
seluruh masyarakat dengan menumbuhkan sikap menolak narkoba dan menciptakan
lingkungan bebas narkoba.
- Menjadikan 2,8% penduduk Indonesia (penyalahguna
narkoba) untuk secara bertahap mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan
sosial serta mencegah kekambuhan dengan program aftercare (rawat lanjut).
- Menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke
akar-akarnya melalui pemutusan jaringan sindikat narkoba dalam dan/ atau luar
negeri dan penghancuran kekuatan ekonomi jaringan sindikat narkoba dengan cara
penyitaan asset yang berasal dari tindak pidana narkotika melalui penegakan hukum
yang tegas dan keras.
Tujuan utama program pencegahan
penyalahgunaan narkoba ini adalah untuk membantu setiap orang terutama
anak-anak dan pemuda untuk menghindari atau menunda permulaan penyalahgunaan, kalaupun
sudah pengguna, berusahalah untuk berhenti. Juga untuk menghindari munculnya
penyakit atau masalah, menjadi ketergantungan atau adiksi.
0 comments