Program JKN, Asuransi Sosial untuk Pemerataan Kesehatan Masyarakat
By Dewi Sulistiawaty - Agustus 06, 2015
Lagi heboh dengan fatwa haramnya
JKN? Sebaiknya dengar penjelasan yang lebih akurat dari Kemenkes ini. Apa dan
bagaimana JKN itu? Semua akan dijelaskan oleh Menteri Kesehatan beserta
jajarannya, yaitu Bapak Untung Saseno selaku Sekretaris Jenderal Kemenkes, Bapak
Donald Pardede selaku Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan serta Bapak
Asikin Iman selaku Sekretaris Badan PPSDM, kepada para Blogger Netizen pada
acara Ramah Tamah Menteri Kesehatan dengan Blogger/ Netizen di Ruang Kaca
Gedung Adhyatma Kantor Kementerian Kesehatan, pada hari Rabu (5/8/2015).
Sahabat JKN yang hadir pada Acara Ramah Tamah |
Walaupun memiliki banyak
kesibukan, namun Menteri Kesehatan, Ibu Nila Moeloek masih menyempatkan
waktunya untuk bisa bertemu dengan para Blogger #SahabatJKN, dan memberikan
penjelasan yang cukup panjang, mulai dari bonus demografi hingga masalah
kesehatan yang sedang melanda Indonesia.
Menteri Kesehatan, Ibu Nila Moeloek |
"Tingkat populasi penduduk di
Indonesia terus meningkat, bahkan cukup kuat malah. 45% dari jumlah penduduk
berada dalam usia yang produktif. Di usia yang produktif ini diharapkan,
masyarakatnya berada dalam kondisi yang sehat. Sehingga bisa produktif dan
menolong masyarakat yang sudah tidak produktif lagi," ungkap Bu Menteri.
Jika jumlah penduduk tidak dapat
ditekan, maka akan terjadi ledakan jumlah penduduk. Tiap tahunnya, banyak
penduduk dalam usia produktif yang melakukan urbanisasi ke kota-kota besar
untuk mencari nafkah. Apa yang terjadi? Akan terjadi masalah sosial,
pengangguran, tingginya tingkat kriminalitas dan banyak lagi lainnya.
Dengan bertambahnya jumlah
penduduk, banyak lahan yang digunakan untuk dijadikan pemukiman, sehingga luas
lahan untuk pangan terus berkurang. Padahal masyarakat butuh pangan sebagai
bahan untuk di konsumsi, seperti beras, sayur, dan lain sebagainya.
Banyak lingkungan yang sudah
terganggu habitatnya, selain lahan yang sudah banyak dijadikan bangunan, ada
juga masalah sampah yang banyak dibuang ke sungai, sehingga sulitnya mencari
air yang bersih.
Dalam bonus demografi, pada tahun
2020 atau 2030 diharapkan masyarakat di usia produktif bisa membiayai
masyarakat di usia manula. Jadi jangan sampai ada anak-anak muda di usianya
yang produktif malah terlibat kriminalitas dan hal negatif lainnya.
Saat ini masih banyak masyarakat
usia produktif yang pendidikan terakhirnya masih tamat SD atau SMP. Inilah yang
harus diperjuangkan, agar masyarakat produktif bisa menempuh pendidikan yang
lebih tinggi lagi. Sehingga bisa menjadi manusia produktif yang bisa
mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, bahkan kalau bisa mempunyai kreatifitas
atau inovasi untuk membuat lahan pekerjaan, pekerja yang mandiri dan manusia
yang berkualitas.
Di daerah-daerah terpencil,
anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya dan tidak bisa
melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, memilih untuk ikut bekerja dengan
orangtuanya, seperti bertani dan nelayan. Sedangkan yang perempuan terpaksa
untuk kawin dini. Padahal di usianya yang masih muda, dengan organ reproduksi
yang masih belum sempurna, mereka rentan terkena resiko kematian saat
melahirkan. Belum lagi masalah kejiwaan mereka, yang masih belum matang untuk
berumah tangga dan harus bertanggung jawab membesarkan anak.
Tak hanya itu, anak perempuan
yang terpaksa kawin dini, karena tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi, tentu saja tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang
bagaimana cara merawat dirinya dan menjaga kesehatan anak mereka. Masalah ini
perlu ditanggulangi agar angka kematian bisa berkurang.
Orang yang kurang mampu, ketika
mereka sakit, akan sangat susah untuk pergi berobat, karena memikirkan dari
mana biaya berobat akan mereka dapatkan. Sedangkan mereka yang mampu, jika
sakit, yang dipikirkan adalah kemana tempat yang bagus untuk mereka pergi
berobat.
Karena itulah banyak pasien yang
kurang mampu, baru pergi berobat di saat kondisi penyakitnya sudah sangat parah
dan sudah tidak bisa lagi diobati. Dan ini merupakan salah satu penyebab makin
tingginya angka kematian.
Untuk itulah JKN (Jaminan
Kesehatan Nasional) ada. Pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat kurang
mampu, yaitu sekitar 40% nya, dan sisanya di cover oleh masyarakat yang mampu. Jadi JKN ini memiliki rasa asuransi
sosial yang tinggi. Masyarakat kurang mampu bisa punya akses untuk berobat, dan
dibantu oleh masyarakat yang mampu.
Namun jangan menganggap dengan
memiliki kartu JKN, lantas kita tidak lagi peduli akan kesehatan kita ya.
Menganggap kalau sakit, bakal aman-aman saja karena bakal dibiayai oleh JKN
secara gratis. Tetap jaga kesehatan! Penyakit dan kematian tidak
pandang-pandang usia lho! Mencegah lebih baik daripada mengobati kan! J
Hingga saat ini pemerintah masih
menunggu kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan diri pada program JKN.
Pemerintah hanya bisa menarik peserta yang memiliki gaji formal, sementara
banyak masyarakat mampu, seperti para pengusaha yang masih belum menyadari akan
pentingnya serta ikut bergotong-royong membantu program JKN ini.
Di Kementerian Kesehatan pun
terjadi pergeseran pola penyakit. Semakin banyak penduduk, semakin banyak penyakit.
Penyakit Jantung Cardiovascular, merupakan penyakit diurutan ke-11, namun memakan
anggaran paling banyak dibanding pembiayaan penyakit lainnya.
Sementara untuk isu mengenai
fatwa haram dari MUI untuk JKN dijawab oleh Bapak Untung bahwa Kemenkes sudah
mengadakan rapat dengan MUI, BPJS, OJK dan LSM. Dalam rapat tersebut dihasilkan
3 kesepakatan, yaitu pertama bahwa mereka akan terus melakukan dialog mengenai
apa-apa yang direkomendasikan oleh MUI, kedua MUI pun mengatakan bahwa tidak
pernah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa JKN itu haram dan yang
ketiga menganjurkan agar masyarakat tetap menggunakan JKN.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Bapak Untung Saseno |
“Mungkin ini akan sama seperti
bank. Untuk perkembangan selanjutnya kemungkinan akan ada JKN Syariah,” jelas
Pak Untung.
Oya, ada informasi tambahan bahwa
Kemenkes mempunyai program baru yang dinamakan Nusantara Sehat. Program
Nusantara Sehat adalah penguatan layanan kesehatan dengan meningkatkan jumlah,
sebaran, komposisi dan mutu tenaga kesehatan terutama di daerah-daerah
terpencil, perbatasan, kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan.
Program ini dirancang untuk
mendukung pelaksanaan Program JKN dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) agar tercipta
masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Tenaga kesehatan yang dilibatkan
dalam program Nusantara Sehat ini merupakan tenaga profesional kesehatan
seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga kesehatan
lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan
yang berusia di bawah 30 tahun, serta siap mengabdi pada masyarakat.
Sumber Foto : Pribadi
4 comments
benar banget mak, semoga yang termakan fatwa haram dan keluar dari kepesertaan JKN itu segera insaf ya... heheheh
BalasHapusMasyarakat terlanjur menerima info yg kurang tepat yaa
BalasHapusBingung juga sih, dilihat dari sudut pandang yang mana sampe bilang JKN itu haram. BPJS/JKN itu udah bagus, yang kurang mampu bisa berobat bahkan sampai menjalanai operasi (apa aja, gratis). Tapi dalam pelaksanaannya (harian) melayani masyarakat ini yang perlu dibuat peraturan lagi, agar masyarakat yang sakit tidak menunggu lebih dari empat jam, baru dapat panggilan. (itu Bunda yang ngalamin, hehe...).
BalasHapusSeru ya Uni dan obrolannya walau ringan tapi berisi.
BalasHapusBerkesan banget pokoknya :)