Apa yang Harus Kita Lakukan dalam Menghadapi MEA?

By Dewi Sulistiawaty - April 07, 2016

Pernah dengar kata MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean? Atau dalam boso londo-nya Asean Economic Community (AEC). Mungkin kamu sering baca di berbagai media mengenai hal ini. Namun sebaiknya saya jelaskan saja sedikit, paling tidak pengertian dari MEA ini ya :)

MEA adalah pembentukan pasar tunggal yang memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa mereka dengan mudah pada negara-negara lain yang masih berada dalam ruang lingkup Asia Tenggara. Salah satu kebijakan dalam MEA ini adalah dengan tidak dikenakan bea terhadap barang dan jasa yang masuk pada negara tersebut.
Terdapat 10 negara yang ikut dalam MEA yaitu Indonesia tentu saja, lalu Malaysia, Philipina, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar. Dan MEA ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing negara-negara Asean di kancah Internasional, serta ingin menciptakan ekonomi dan sosial yag merata di wilayah Asean.

Saya sendiri sering mendengar bahwa pemerintah kita sedang mempersiapkan diri dalam menyambut MEA agar tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain. Karena sepertinya dengan mulai diberlakukannya MEA ini, maka akan berlaku hukum ‘siapa yang kuat, dialah yang berkuasa’, sehingga kompetisi dengan negara lain di Asean akan terasa semakin ketat.

Dengan dipermudahnya barang dan jasa yang masuk ke Indonesia, berarti kita harus siap menyambut serbuan produk impor dan para tenaga kerja asing. Nah, ini pasti sangat berpengaruh terhadap produk-produk dan tenaga kerja kita.

Lalu apa yang harus kita lakukan agar jangan sampai ‘kalah bersaing’ dan benar-benar matang dalam menghadapi MEA ini? Untuk barang hasil produksi anak bangsa tentu harus ditingkatkan lagi kualitasnya agar tidak kalah saing dengan produk impor, yang kita tau sendiri kalau barang impor katanya lebih berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Ehm, bukan bermaksud mengatakan bahwa produk kita tidak ada yang berkualitas. Ada beberapa produk lokal yang berkualitas, namun mungkin masih kurang promosi dan sosialisasi ke masyarakat luas. Untuk masyarakat pun harus kita tingkatkan rasa kecintaannya terhadap produk negeri sendiri.

Sedangkan untuk tenaga kerja, agar jangan sampai kalah saing dengan tenaga kerja asing, adalah dengan meningkatkan kualitas SDM. Dengan diberlakukannya MEA ini maka peluang kerja akan terbuka lebar, jangan sampai peluang yang ada dicaplok semua oleh tenaga asing. Kita harus mendorong SDM untuk mengikuti pelatihan-pelatihan seta keterampilan, seperti kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.

Tidak hanya pemerintah saja yang harus mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA, namun kita sebagai masyarakat juga harus tau apa yang kita lakukan dalam menghadapi MEA. Masyarakat harus diedukasi mengenai MEA ini agar ikut berperan dan bisa mempersiapkan dirinya dalam menghadapi MEA.

Pemerintah sudah mempersiapkan diri dengan membangun berbagai infrastruktur yang dapat mendukung serta mendorong masyarakat agar bisa mendapatkan akses dalam meningkatkan kualitas SDM yang ada, seperti membangun secara bertahap jaringan internet (broadband) di seluruh wilayah Indonesia. Tinggal kita harus pintar-pintar menyiapkan kemampuan serta keahlian yang kita miliki agar bisa diasah lebih ‘tajam’ lagi :)

Untuk saya sebagai blogger, kemampuan menulis tentu harus saya asah lagi, agar bisa menulis dengan konten yang lebih menarik dan lebih berisi lagi. Dan ehm, mungkin saya juga perlu belajar menulis dalam bahasa Inggris juga ya, agar tulisan saya bisa ‘go international’, hehe….

  • Share:

You Might Also Like

0 comments