Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP)

By Dewi Sulistiawaty - Desember 13, 2018

Program Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar – Di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat. Jika tubuh kuat dan jiwa sudah sehat, maka akan lebih lengkap lagi jika berilmu. Eits, berilmu di sini bukannya memiliki ilmu hitam dan kawan-kawannya ya XD Berilmu ini maksudnya memiliki pengetahuan yang luas, bisa membaca, menulis dan ilmu pengetahuan lainnya. Caranya? Ya belajar, bersekolah.

Aku mau belajar, tapi bagaimana jika tidak ada uang untuk bersekolah? Kan butuh biaya untuk membeli sepatu, baju seragam, buku-buku dan peralatan sekolah lainnya, belum lagi kalo letak sekolahnya jauh, butuh ongkos juga. Semua itu tidak murah, Ferguso! Mungkin hal inilah yang terlintas dipikiran anak-anak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dimana untuk bisa makan saja mereka mesti berjuang, boro-boro mikirin biaya untuk sekolah :(

Alhamdulillah, pemerintah tidak tinggal diam melihat hal ini. Jika Kemenkes giat menggalakkan program hidup sehat bagi seluruh masyarakat, serta menurunkan angka stunting di Indonesia, dan KPPPA yang terus menggenjot masyarakat untuk berperan serta dalam pemenuhan hak anak, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud) menerjunkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meningkatkan lagi pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu dan juga yang rentan miskin.


Sebenarnya PIP sudah lama diluncurkan, tepat sejak tahun 2014 silam. Melalui Kartu Indonensia Pintar (KIP) bantuan tunai diberikan pada anak-anak yang berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagai identitas untuk mendapatkan manfaat PIP. Dengan bantuan yang diberikan, diharapkan dapat membantu meringankan biaya operasional pendidikan, mencegah agar siswa tidak sampai putus sekolah, serta mendorong siswa untuk meneruskan pendidikannya hingga jenjang menengah atas. Jadi, nggak ada lagi alasan anak-anak tidak bisa bersekolah atau putus sekolah karena masalah ekonomi.

Fyi, nih, ternyata PIP tidak saja diberikan bagi anak-anak didik di sekolah lho, tapi juga diberikan untuk peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C. Nah, makanya bantuan yang diberikan berlaku hingga usia 21 tahun ya. Jadi secara garis besar bisa dilihat tujuan Program PIP adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa <3

Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar 

Credit by atrbpn.go.id
Bagi keluarga kurang mampu dan rentan miskin yang belum terdaftar sebagai peserta KIP, dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima KIP di satuan pendidikan formal/ non formal. Nanti di satuan pendidikan tersebut akan diseleksi calon peserta yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga dari Program Keluarga Harapan, pemegang KKS, serta keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Penting diketahui bahwa penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/ SMP/ SMA/SMK) atau non formal (PKBM/ SKB/ LKP), serta KIP nya harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. Untuk mendapatkan KIP, keluarga yang ingin mendaftar harus membawa Kartu Keluarga dan KKS atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/ Kades yang menyatakan bahwa anak adalah anggota keluarga KKS ke tempat anak bersekolah.

Nanti sekolah akan mencatat informasi anak tersebut ke dalam formulir pendaftaran calon penerima KIP, dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota setempat. Bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kemdikbud, maka sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tinggal menunggu proses dari Kemdikbud/ Kemenag deh.

Nanti jika proses verifikasi sudah selesai dari Kemdikbud, Kemenag, dan Kemnakertrans, serta SK Penetapan Penerima Manfaat PIP diterbitkan, maka daftar penerima akan dikirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk. Diknas pun akan segera mengirimkan daftar Penerima Manfaat PIP ke sekolah.

Nah, di sini baru deh sekolah akan menginformasikan pada calon Penerima Manfaat PIP (biasanya pada orang tua peserta didik) dimana lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan, berdasarkan pemberitahuan dari Diknas tadi. Jangan lupa membawa surat pemberitahuan yang diberikan oleh pihak sekolah saat datang ke lokasi pengambilan dana PIP ya. Ini penting sebagai bukti bahwa kamu (anak) adalah Penerima Manfaat PIP yang sah.

Pembatalan Kartu Indonesia Pintar

Ternyata KIP bisa dibatalkan jika peserta didik tidak terdaftar lagi di dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Pemanfaatan PBDT berfungsi untuk memperoleh informasi terkini rumah tangga dan individu, yang dapat digunakan sebagai basis penetapan sasaran kepesertaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan pada skala nasional dan daerah.

Jadi jika terdapat informasi bahwa keluarga tersebut tidak lagi terdata sebagai keluarga tidak mampu, maka KIP nya bisa dibatalkan. Ini agar dana bantuan yang diberikan bisa disalurkan pada keluarga lain yang lebih membutuhkan, serta agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

Pembatalan KIP juga bisa dilakukan jika Diknas menerima laporan dari pihak sekolah pada bahwa peserta didik atau Penerima Manfaat PIP meninggal dunia, putus sekolah, tidak diketahui keberadaannya, atau menolak menerima KIP. Nanti Diknas akan melakukan validasi terhadap kebenaran informasi tersebut. Jika terbukit valid, Diknas akan melaporkan ke direktorat terkait untuk pembatalan KIP. Jika SK telah terbit dari kementerian, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara berdasarkan rekomendasi SK Pembatalan.

Yuk, Cairkan Dana PIP

Tahun 2018 ini Kemdikbud telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke sekitar 16,8 juta siswa dari total 17,9 juta Penerima Manfaat PIP di Indonesia. Bagi Penerima KIP bisa langsung mencairkan dana KIP melalui buku tabungan masing-masing secara kolektif di bank penyalur. Tidak ada pemotongan dana dalam bentuk apapun ya. Tidak ada biaya administrasi perbankan, serta saldo minimal dalam rekening tabungan bisa sampai 0 rupiah.

Program Indonesia Pintar (PIP) secara perlahan memperlihatkan hasilnya. Salah satu contohnya adalah dari siswa bernama Alam Ageng Sampurno. Alam merupakan siswa SMAN2 Bengkulu Selatan, kelas XI MIPA 3. Alam berhasil meraih prestasi yang membanggakan di tingkat internasional. Dia meraih medali perunggu dalam ajang Internasional Young Investor Awards (IYIA) yang diadakan di Sanur, Bali, 19-22 September 2018. Lomba tersebut diikuti para siswa berprestasi dari 32 negara. Alam adalah siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Itu baru satu contoh siswa penerima KIP yang berhasil meraih prestasi. Masih ada lagi beberapa siswa lainnya, seperti Lena dari SMAN 1 Sampanahan Kotanaru, Banjarmasin dan M. Salim Jindan, siswa kelas XII SMAN 5 Palembang. Hampir semua siswa penerima KIP mengatakan bahwa mereka sangat terbantu dengan dana bantuan yang didapatkan dari Program Indonesia Pintar. Ini membuktikan bahwa PIP sangat bermanfaat bagi anak-anak sehingga mereka bisa mencapai cita-citanya, untuk masa depan yang lebih cerah.

Bagi keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin bisa ikutan Program Indonesia Pintar ini. Jika ada kendala di lapangan bisa laporkan ke Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) Direktorat Pembinaan SD di nomor telepon: (021) 5725638, Fax. (021) 5725644, HP: 082298973998, 082298973995, 081316633646, 085604618473, 081219333995, 089507113912, dan 081310705645.

Bisa juga layangkan email ke pipsd@kemdikbud.go.id atau pengaduan tertulis ke alamat:

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
up. Kasubdit Peserta Didik
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Kompleks Kemdikbud, Gedung E Lantai 17
Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta Pusat 10270

Credit by bappenas.go.id



Referensi:
indonesiapintar.kemdikbud.go.id
kominfo.go.id
moneysmart.id
jpnn.com



  • Share:

You Might Also Like

43 comments