Superqurban, Solusi Penyaluran Qurban Sepanjang Tahun
By Dewi Sulistiawaty - Juli 11, 2019
Tak
terasa hari raya Idul Adha akan segera tiba. Sebagai umat muslim, sudah menjadi
kewajiban bagi mereka yang mampu untuk ikut berqurban. Di Indonesia sendiri,
hewan yang biasa dijadikan qurban adalah kambing atau domba dan sapi.
Selain
bisa dinikmati oleh orang yang berqurban, daging qurban harus dibagi-bagikan
juga pada pada orang lain. Eit, tapi nggak sembarang orang yang bisa menerima
daging qurban lho! Lalu siapa saja yang berhak menerima daging kurban ini?
Secara
umum, ada tiga golongan orang yang berhak menerima daging qurban, yaitu yang
pertama adalah orang yang berqurban serta keluarganya. Yang kedua adalah
kerabat, teman, dan tetangga (walaupun kerabat, teman, dan tetangga tersebut
merupakan orang kaya).
Nah,
golongan ketiga adalah orang fakir dan miskin. Seperti yang terdapat dalam
Surah Alhajj, ayat 28 dan ayat 36, “Makanlah sebagian dari daging kurban dan
berikanlah pada orang fakir. (QS Alhajj: 28)”. “”Makanlah sebagian dari daging
kurban, dan berikanlah pada orang fakir yang tidak minta-minta dan orang fakir
yang minta-minta. (QS Alhajj: 36)”.
Namun
daging qurban ini hanya mempunyai daya tahan hingga 3 hari saja. Sangat
disayangkan jika nanti daging qurban menjadi rusak hingga nggak bisa dikonsumsi,
mubazir. Masalah inilah yang kemudian membuat Rumah Zakat mengeluarkan sebuah solusi
menarik, dengan mengolah serta mengemas daging qurban ini menjadi kornet
ataupun rendang, sehingga bisa bertahan lama.
Superqurban dari Rumah Zakat |
Inovasi yang
kemudian diberi nama Superqurban ini sebetulnya terinspirasi dari filosofi Nabi
Yusuf yang memprediksikan bahwa akan ada masa 7 tahun normal dan 7 tahun
paceklik, dan beliau menyarankan agar menyimpan cadangan pangan selama 7 tahun
pertama (QS Yusuf: 47-48). Nah, Superqurban merupakan salah satu cara untuk
optimalisasi daging qurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani.
Dengan proses
pengolahan daging qurban yang menggunakan teknologi tinggi, menjadikan
Superqurban memiliki daya tahan hingga 3 tahun. Hal ini membuat Superqurban dapat
disalurkan sepanjang tahun, hingga dapat menjangkau pelosok desa, daerah rawan
pangan, serta daerah bencana. Lebih praktis kan, dan sesuai dengan syariah.
Press Conference Superqurban |
Informasi
ini disampaikan oleh Bapak Nur Efendi selaku CEO Rumah Zakat dalam press
conference Superqurban pada hari Rabu, 10 Juli 2019 kemarin di Upnormal Coffee
Roaster, Jakarta Pusat. Bapak Efendi mengatakan bahwa selain itu, fenomena yang
terjadi selama ini saat pembagian daging qurban secara langsung, yang
berdesak-desakan, sudah sering memakan korban. Superqurban dapat meminimalisir masalah
ini.
Bapak Efendi |
“Dalam
agama Islam, ibadah qurban memberi potensi pemenuhan gizi protein kita. Namun
dengan jutaan ton daging qurban yang ada, sangat disayangkan jika harus
dihabiskan hanya dalam waktu 3 hari saja. Habisnya tidak merata, tidak sesuai
dengan sasaran, dan tidak masuk sampai ke pelosok. Untuk itulah kita berpikir,
bagaimana caranya kita memaksimalkan daging qurban ini, serta dapat bermanfaat
bagi kemaslahatan umat,” jelas Bapak Efendi.
“Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyyah (qurban) hanya
dalam waktu tiga hari. (HR. Bukhari Muslim).”
Superqurban
dapat dijadikan semacam ketahanan pangan nasional dan juga dunia. Mengingat
bahwa Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana alam. Keberadaan
Superqurban, sedikit banyak dapat membantu dalam hal cadangan pangan bagi
daerah yang tertimpa bencana.
Selama ini
Superqurban telah disalurkan ke daerah-daerah pelosok di Indonesia, daerah yang
rawan pangan, daerah bencana, hingga ke negara yang mengalami bencana perang
dan kelaparan, seperti ke Palestina, Suriah, Myanmar, dan Bangladesh.
Tahun ini
Superqurban mengangkat campaign “Energi
Berkelanjutan”, yaitu energi untuk hari lusa ini dan juga masa yang akan
datang. Di Idul Adha tahun 2019 ini Rumah Zakat menargetkan sekitar 15 ribu
pequrban dengan satu paket Superqurban untuk disalurkan. Amiin….
For your information, Superqurban
dikelola oleh tenaga profesional, diawasi oleh dokter hewan, dipastikan
kesehatan, kelayakan, dan kesesuaian hewannya untuk dipotong di hari Idul Adha,
serta pemotongannya pun sesuai dengan syariah Islam menggunakan tenaga potong
bersertifikasi MUI. Tak hanya itu, Superqurban juga memberdayakan peternak
lokal.
Prof. Dr.
H. Hasanuddin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan bahwa inovasi yang
dilakukan oleh Rumah Zakat berupa Superqurban merupakan hal yang luar biasa
dalam hal pendistribusian daging qurban, demi kemaslahatan umat.
Prof. Hasanuddin |
“Superqurban
ini dalam sisi syariah adalah mubah, diperbolehkan. Tidak ada masalah demi
kemaslahatan dan bermanfaat bagi umat. Sedangkan dalam sisi fatwa memang belum
ada dalam hal pendistribusian hewan qurban ini. Namun dalam waktu dekat saya
kira akan ada mustaqi atau yang meminta fatwanya. Dalam waktu dekat akan saya
usulkan untuk dibuatkan fatwa kebolehan untuk ini, sehingga akan lebih kuat
lagi. Menurut saya sendiri hal ini tidak ada masalah,” papar Prof. Hasanuddin.
Ternyata inovasi
Superqurban ini masuk dalam rekor MURI. Bapak Yusuf Ngadri selaku Senior
Manager MURI menyerahkan piagam penghargaan MURI pada Rumah Zakat untuk inovasi
Superqurban, atas rekor Pengolah dan Pengemas Daging Qurban Pertama di
Indonesia.
Bapak Yusuf |
Rekor MURI untuk Superqurban |
Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI untuk Rumah Zakat |
Menurut
Bapak Yusuf, Superqurban oleh Rumah Zakat merupakan inovasi yang
ditunggu-tunggu oleh semua umat, termasuk MURI. Inovasi Superqurban hadir sejak
tahun 2000. Selama tahun 2018 Rumah Zakat telah menyalurkan 502.521 paket
Superqurban ke 251.257 penerima manfaat.
Bagi yang
ingin berqurban, bisa langsung ke rumahzakat.org. Rumah Zakat merupakan lembaga
filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya
melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan
direalisasikan melalui 4 rumpun, yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat
(kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), dan Senyum Lestari (inisiatif
kelestarian lingkungan).
Foto: pribadi
0 comments