Kembangkan Usaha dengan Kredit UMi dan Program PEN dari Pusat Investasi Pemerintah
Huhu, pada hari Senin, 14 September 2020 kemarin, kembali diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta. Tentu saja saya sangat sedih ketika pertama kali mendapatkan informasi ini. Bagi saya yang tinggal di kota Jakarta, ini sama saja artinya saya mesti kembali melakukan segala aktivitas di rumah aja, dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah.
Saya
tahu, gak saya saja yang sedih dengan peraturan ini. Mungkin hampir semua orang
sedih ya. Apalagi bagi mereka yang perekonomiannya terdampak dengan
diberlakukannya PSBB. Salah satunya adalah para pelaku usaha kecil dan menengah/
usaha mikro, yang harus dibatasi jam beroperasinya, sehingga jumlah
pembeli ikut berkurang.
Sebenarnya
sejak pandemi Covid-19 mulai melanda, beberapa pelaku usaha sudah mulai mengalihkan pemasaran produk yang dijualnya secara online, dengan memanfaatkan
berbagai macam platform digital yang tersedia. Beberapa dari mereka ada yang usahanya
berhasil, dan bahkan berkembang pesat, namun tak sedikit juga yang hanya jalan di tempat, gak mengalami kemajuan berarti, dan kemudian menyerah.
Syukurlah
hal ini menjadi perhatian pemerintah. Beberapa upaya pun dilakukan pemerintah
untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan dan kehidupan sosial
ekonomi mereka bisa terus berjalan. Salah satunya adalah dengan memberikan
pelatihan literasi digital bagi pelaku usaha mikro, dengan tujuan agar usaha
mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
Pemerintah,
dalam hal ini Kementerian Keuangan, melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan
mendirikan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yaitu sebuah unit organisasi non
eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tugas dan fungsinya.
Sedangkan sumber pendanaannya sendiri berasal dari APBN, hibah, serta investasi
dan kerja sama pendanaan lainnya.
Nah, bagi
para debitur yang selama ini tidak mendapatkan akses pembiayaan perbankan dan
program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa mendapatkan dukungan dari PIP. Sebagai
BLU, PIP dapat membantu melaksanakan koordinasi dana (coordinate fund)
untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dengan memberikan fasilitas maksimal 10
juta rupiah.
Agar penyalurannya
bisa cepat dan mudah, proses pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB), dengan pola one step (langsung) atau pun two step,
melalui penyalur (linkage) koperasi/ lembaga keuangan mikro. Hingga saat
ini lembaga yang dapat menyalurkan pembiayaan UMi adalah PT. Pegadaian (Persero),
PT. Bahana Artha Ventura, dan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero).
Selain
dukungan dana, PIP juga ikut memberikan pelatihan literasi digital kepada para
pelaku usaha mikro. Literasi digital ini tidak saja berguna di masa pandemi,
namun juga bisa bermanfaat untuk di masa yang akan datang, mengingat di era
teknologi digital saat ini, segala sesuatunya sudah serba digital, termasuk pemanfaatannya
di bidang usaha.
Dalam
memberikan literasi digital pada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi,
PIP menyelenggarakan program Pendampingan dan Pelatihan Ultra Mikro Siap Online
atau UMi Siap Online, dengan tujuan agar para pelaku usaha mikro dapat
menggunakan e-commerce dan social media sebagai sarana yang dapat
digunakan untuk menjalankan usaha.
Tema yang
berikan pada program Pendampingan dan Pelatihan:
1. Penanganan
social media
2. Cara
bergabung di marketplace
3. Membuat
kemasan produk yang menarik
Persyaratan
untuk bergabung dalam program Pendampingan dan Pelatihan:
- Pelaku
usaha mikro yang mendapat pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui penyalurnya.
- Memiliki
usaha yang produktif
- Memiliki
komitmen dan keinginan belajar yang tinggi
Pada hari Kamis, 17 September 2020 kemarin, PIP telah menyelenggarakan sosialisasi program Pendampingan dan Pelatihan UMi Siap Online. Kegiatan yang yang dikemas dalam bentuk media talkshow ini dilaksanakan secara daring. Hadir pada acara tersebut Ririn Kadariyah selaku Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, dan Dias Satria selaku Founder Jagoan Indonesia.
Dirut PIP
mengatakan bahwa dengan beralihnya pemasaran produk dari cara konvensional ke
digital, para debitur UMi bisa menjangkau lebih luas lagi calon pembelinya, pasarnya
menjadi lebih luas, tidak hanya yang datang langsung ke tempat usahanya.
Walau harus diakui, banyak kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro
ini untuk beralih dari cara konvensional ke digital.
“Ini
karena kurangnya pengetahuan para pelaku usaha terhadap penggunaan media
sosial, baik dari sisi fotografi agar produk nampak menarik, penulisan caption
yang dapat mengundang keingintahuan pembeli, serta bagaimana memperluas
jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya,” ujar Ririn.
Dirut PIP meyakini dengan perubahan orientasi penjualan dari konvensional ke digital ini akan menjadi bentuk adaptasi baru bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia. PIP memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas para debitur UMi, dengan memberikan pelatihan-pelatihan.
“Ini akan
jadi perhatian khusus bagi PIP, karena bila pelaku usaha mikro sampai gagal
beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran
pembiayaan Ultra Mikro atau UMi akan terhambat,” jelas Ririn.
Kita tahu,
bahwa jika debitur UMi ini sampai mengalami hambatan dalam mengembangkan
usahanya, yang notabene berarti usahanya tidak mengalami kemajuan, dan
pasti akan berdampak pada perekonomiannya, maka mereka akan ikut terseret ke dalam
masyarakat miskin, yang nantinya akan bergantung pada bantuan sosial dari
pemerintah.
Untuk
itulah PIP didirikan, yaitu agar dapat meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro,
sehingga mereka dapat naik kelas ke program pemerintah melalui penyaluran
Kredit Usaha Mikro, termasuk pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan
kapasitas debitur.
Lebih
lanjut Dirut PIP menyampaikan bahwa 54% atau lebih dari separuh penerima
manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai 2,5 juta rupiah, dengan 89%
(mayoritas) tenor pinjaman yang diambil adalah antara 7 bulan hingga 1 tahun. Rata-rata
atau 93% penerima manfaat tersebut adalah perempuan, dimana separuhnya (58%)
berusia di atas 40 tahun.
Hingga Semester I 2020, PIP telah menyalurkan Kredit UMi senilai Rp7.038.961.333.211,- bagi 2.257.021 usaha di 464 kab/kota di 34 provinsi, melalui 43 mitra penyalur (linkage) LKBB berbentuk koperasi, maupun BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan.
Dias dari
Jagoan Indonesia sengaja digandeng dan dihadirkan oleh PIP dalam kegiatan
sosialisasi Pendampingan dan Pelatihan UMi Siap Online tersebut. Founder Jagoan
Indonesia beserta timnya diminta untuk melatih para pengusaha UMi untuk dapat meningkatkan
metode pemasaran secara online.
Menurut
Dias, ada 3 hal yang harus dikembangkan oleh pengusaha UMi, yaitu:
Social Media
Handling, dimana para peserta pelatihan akan didampingi
oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui media sosial
Instagram, dan menawarkan produk mereka di marketplace.
Connecting
to marketplace, dimana tim mentor akan membantu peserta pelatihan
dalam memfasilitasi, serta mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace,
Google Business, dan lain sebagainya.
Design
Packing, yaitu pembuatan desain kemasan bagi peserta
pelatihan, sehingga produk jadi lebih menarik, dan dapat menunjang penampilan produk
saat dijual melalui penjualan online.
Selain
Dirut PIP dan Tim dari Jagoan Indonesia, dalam kegiatan tersebut juga
dihadirkan dua pengusaha mikro, yaitu Rofik Purniawati selaku pengusaha pemasok
jamur putih dengan brand Rofikves, dan Yuyun Wahyuni selaku pemilik Nadena Hijab,
Yogyakarta.
Rofik
merintis usaha jamur putih sebagai upayanya dalam meningkatkan perekonomian
keluarganya. Berkat bantuan Kredit Ultra Mikro, usaha budidaya jamurnya dapat
berjalan dengan lancar, dan sekarang sudah mulai diterima di pasar Kota
Semarang.
Tidak
mudah bagi Rofik untuk mengikuti kegiatan Pendampingan dan Pelatihan UMi Siap
Online, karena ini merupakan hal yang baru baginya. Namun dirinya menyadari
bahwa untuk bisa maju memang dibutuhkan kemauan yang kuat untuk belajar. Rofik
berharap dengan mengikuti kegiatan pendampingan ini, bisnisnya dapat menjangkau
pasar yang lebih luas, sehingga usahanya bisa berkembang, dan lebih maju lagi.
Hal yang
sama juga diungkapkan oleh Yuyun. Katanya dengan adanya Kredit Ultra Mikro ini,
usaha hijabnya dapat dikembangkan lagi, apalagi dengan diberikannya
pendampingan dalam memanfaatkan media sosial.
Yuyun
mengaku bahwa usahanya masih tergolong kecil, dan pasarnya pun masih terbatas.
Makanya Yuyun merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan modal dan pelatihan
online dari PIP. Usahanya kini mengalami kemajuan, karena pasarnya jadi lebih
luas, dan makin banyak orang yang mengetahui produk Nadena Hijab miliknya.
Dengan
mulai menjalankan usaha dari konvensional ke digital, diharapkan para pelaku
usaha mikro dapat menjangkau pasar yang lebih luas lagi ya, sehingga jumlah pembelinya
terus meningkat. Program Pendampingan dan Pelatihan UMi Siap Online, serta Kredit
UMi juga dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro atau UMKM untuk mengembangkan dan
memajukan usaha atau bisnisnya, hingga bisa jadi usaha yang mandiri nantinya. Dengan
begitu, semoga pandemi dan PSBB ini tak lagi jadi halangan bagi pengusaha untuk
meraup rezeki. Amiin….
Untuk
informasi lebih lengkap mengenai Kredit UMi dan program Pendampingan dan Pelatihan
Usaha Mikro Siap Online, bisa kunjungi website https://umi.id
atau akun media sosial Instagram PIP di @pusatinvestasipemerintah.
13 comments