Kalian pasti sering mendengar istilah “Orang bijak taat pajak” kan ya? Lalu, mengapa bisa ya, orang yang taat bayar pajak disebut sebagai orang yang bijak? Apa hubungannya? Well, pada tulisan kali ini, saya akan bahas mengenai hal ini ya.
Sebelum
membahas lebih jauh, baiknya saya jelaskan dulu apa itu pajak, Merujuk dari
KBBI, maka pajak diartikan sebagai pungutan wajib, biasanya berupa uang yang
harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah
sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Sedangkan
kalau dikutip dari website pajak.go.id, maka pajak merupakan kontribusi wajib
kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung,
dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di sini ada
kata wajib, memaksa, dan Undang-Undang, yang berarti pajak ini wajib dan bisa
dipaksakan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang. Biar lebih jelasnya, ini
lebih kurang seperti upeti kalau di zaman kerajaan ya. Tapi tentu saja berbeda
pelaksanaan dan penggunaannya, karena di zaman kerajaan, upeti digunakan untuk
menghidupi raja dan juga memperkaya para bangsawan.
Bertolak belakang dengan pajak, dimana iuran yang dipungut oleh negara dari orang pribadi atau badan, dipergunakan untuk pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, sekolah, dan lain sebagainya untuk kepentingan umum, serta bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Makanya ada istilah “Pajak, dari, oleh, dan untuk Rakyat”.
Lalu mengapa
pajak itu harus dan diwajibkan? Mengapa bukan mereka yang kaya saja yang
diwajibkan membayar pajak? Fyi, bagi negara kita, pajak menjadi sumber
pendapatan terbesar selain dari sumber daya alamnya, yakni migas. Pendapatan
yang diperoleh dari pajak ini akan digunakan untuk membangun negeri ini, supaya
bisa menjadi bangsa yang maju.
Intinya uang
dari pajak digunakan untuk pembangunan, termasuk membayar gaji aparatur sipil
negara yang telah bekerja untuk negara. Negara juga sering memberikan bantuan
pada masyarakat kurang mampu, serta yang terkena musibah bencana alam.
Bayangkan kalau negara tidak punya atau hanya memiliki sedikit pendapatan. Tentu
tidak banyak yang bisa diperbuat negara untuk dapat membangun negeri ini.
Lalu mengapa
bukan orang kaya saja yang diwajibkan untuk bayar pajak? Karena untuk mengukur
kekayaan masing-masing orang pribadi atau badan itu dilihat dari besarnya
pedapatan dan nilai barang yang dimiliki. So, baik si kaya maupun si
miskin, jika memiliki pendapatan dan atau barang senilai yang telah ditetapkan
oleh Undang-Undang atau peraturan perpajakan, maka wajib membayar pajak ya.
Nah, lalu
mengapa orang yang taat bayar pajak disebut orang bijak? Karena orang yang taat
bayar pajak memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, untuk
menyerahkan iuran pajaknya tepat waktu. Tentu saja dengan tujuan dapat
berkontribusi terhadap negaranya, sehingga negara dapat melakukan pembangunan
dengan sebaik-baiknya.
Kenapa ada
orang yang tidak taat bayar pajak? Kemungkinan ada beberapa faktor yang menjadi
penyebabnya. Pertama, bisa jadi orang tersebut tidak tahu kalau dia harus
membayar pajak atas pendapatan atau apa yang dimilikinya. Kedua, bisa juga dia
sudah tahu, tapi tidak mengerti cara membayar pajak. Ketiga, orang tersebut
sudah tahu kalau dia harus membayar pajak, tapi tidak mau melakukannya.
Bagi yang
tidak mau membayar pajak ini pun bisa disebabkan oleh beberapa alasan. Bisa
saja orang tersebut tidak mau membayar karena kurangnya kesadaran dan
kepeduliannya terhadap negaranya, serta merasa dirugikan. Jika hal ini yang
menjadi penyebabnya, maka satu-satunya cara adalah dengan menumbuhkan
kesadarannya, memberikan edukasi dan pemahaman yang baik. Namun untuk itu,
negara juga berhak memaksa orang atau badan usaha agar membayar pajak sesuai
dengan yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Alasan lain bagi
orang yang tidak mau membayar pajak adalah malas. Iya, sebuah alasan yang bisa
dibilang remeh. Namun begitulah, kemalasan membayar pajak karena merasa ribet
mengurusnya, dan menyita waktu juga karena harus ke kantor pajak. Yup,
bagi beberapa orang, mengurus pajak itu termasuk hal yang merepotkan dan
menyusahkan. Inilah yang kemudian menjadi alasan bagi mereka yang tidak mau
membayar pajaknya.
Itu mungkin
dulu ya, dimana teknologi digital masih belum begitu semaju sekarang. Beberapa
orang yang tidak mau ribet, biasanya mempercayakan pengurusan pajak mereka pada
jasa pengurusan atau konsultan pajak. Sekarang, di era digital, segala
sesuatunya sudah dipermudah dengan kehadiran internet dan smartphone yang
canggih.
Kemudahan ini
tentu saja juga berlaku dalam urusan perpajakan. Semua sudah serba go
digital. Cukup dengan klik di gawai masing-masing, semua urusan yang
menyangkut perpajakan bisa terselesaikan. Mau mendaftarkan diri sebagai Wajib
Pajak atau bikin NPWP, tinggal buka website pajak.go.id. Tinggal isi dan
lengkapi data-data yang ada pada formulirnya.
So, tidak ada
lagi istilah ribet mengurus pajak ya. Kita gak perlu lagi mesti datang ke
Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sambil membawa berbagai macam dokumen. Belum lagi
antri sesampai di sana, yang benar-benar menyita waktu dan tenaga. Urus pajak
bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Cukup bermodalkan internet yang bagus
dan gawai yang memadai.
Sekarang juga hadir berbagai website atau aplikasi yang dapat menunjang aktivitas perpajakan kita. Salah satunya adalah Ayo! Pajak. Ayo! Pajak merupakan aplikasi pajak online yang akan membantu kita dalam hal membayar pajak, menghitung pajak, serta pelaporan pajak.
Selain
terdaftar dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak, semua jenis
fitur yang ditawarkan oleh Ayo! Pajak juga dapat digunakan secara gratis. Itu
berarti keamanan dan kerahasiaan data kita terjamin di Ayo! Pajak. Penggunaan
aplikasi dan fitur-fitur di dalamnya pun cukup simpel dan mudah dipahami.
Tersedia fitur Live Chat jika butuh layanan bantuan, atau bisa juga dengan cara
telpon Customer Service dan email ke Ayo! Pajak.
Nah, apalagi
yang membuat kamu malas dan gak mau membayar pajak? Semua sudah tersedia
support dan aplikasi pajak online yang memudahkan aktivitas pajak kita. Yuk,
ikut berkontribusi dalam membangun negeri kita tercinta ini, dengan cara taat
membayar pajak. “Orang Bijak, Taat Pajak” 😊
*Source pic:
Pixabay.com dan tribunnews.com
0 comments