Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah yang Harus Diketahui

By Dewi Sulistiawaty - Juli 06, 2021

perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah

Meski sama-sama termasuk dalam jenis asuransi, nyatanya masih banyak orang yang belum memahami perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. Hal ini sangat penting dipahami terutama bagi kamu yang akan memilih jenis asuransi mana yang akan digunakan. Meskipun keduanya sama-sama berfungsi sebagai perlindungan keuangan di masa depan. Inilah perbedaan kedua jenis asuransi ini. 


Pengertian Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Sebelum membahas perbedaan mendasar dari keduanya, kamu perlu mengetahui pengertian asuransi konvensional dan asuransi syariah terlebih dahulu. Secara definisi, asuransi konvensional atau asuransi umum adalah sebuah produk asuransi yang memiliki prinsip jual beli risiko. Dalam hal ini, nasabah akan dikenakan premi untuk mendapatkan imbalan berupa perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi dalam bentuk kesehatan atau jiwa.

Sedangkan, prinsip asuransi syariah sesuai dengan syariah Islam, yakni berdasarkan asas tolong-menolong antar peserta, saling melindungi, atau berbagi risiko di antara peserta asuransi. Asuransi konvensional dan syariah memiliki perbedaan dari segi prinsip dasarnya. 


Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbedaan mendasar dari asuransi konvensional dan asuransi syariah terletak pada prinsip dasarnya. Namun bukan hanya itu saja, perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah lainnya adalah sebagai berikut:

1. Prinsip Dasar

Sebelumnya telah dijelaskan sekilas mengenai prinsip dasar asuransi konvensional dan asuransi syariah. Perbedaan prinsip dasar atau cara kerja asuransi syariah dan konvensional adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip dasar asuransi syariah adalah pertanggungan risiko dilakukan antara perusahaan asuransi dengan peserta (risk sharing). Selain itu, pengumpulan dana asuransi dikelola dengan cara membagi risiko kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri.

  2. Prinsip dasar asuransi konvensional adalah pertanggungan risiko oleh perusahaan bersifat penuh (risk transfer). Baik untuk aset, kesehatan, jiwa atau sesuai dengan catatan yang berlaku.

2. Akad atau Perjanjian

Secara akad atau perjanjian pun keduanya memiliki perbedaan. Dalam asuransi syariah, landasan akadnya adalah akad takatul yaitu tolong menolong. Apabila terjadi masalah atau musibah pada salah satu peserta, maka peserta lain akan membantu dengan dana sosial.

Sedangkan dalam asuransi konvensional, landasan akadnya yaitu akad jual beli. Peserta asuransi akan mengetahui mengenai hal-hal seperti pembeli, penjual, objek yang diperjualbelikan, harga, dan ijab qabul.

3. Kepemilikan Dana dan Pengelolaan

Dalam hal kepemilikan dan dan pengelolaan, dana pada asuransi syariah adalah milik semua peserta sehingga perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa hak memiliki. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana yang harus dibayarkan nasabah setiap bulannya sama seperti transaksi jual-beli pada umumnya. Keduanya dikelola semaksimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan peserta asuransi dengan sistem transparan.

4. Pengawasan Dana

Dalam asuransi syariah, pengawasan dana melibatkan pihak ketiga sebagai pengawas kegiatan asuransi yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sedangkan dalam asuransi konvensional,  tidak ada pengawas khusus tertentu untuk kegiatan dan transaksi perusahaan. 

Meskipun begitu,  agar dana yang ditransaksikan dapat dipertanggungjawabkan, maka perusahaan asuransi resmi dan terdaftar harus sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. Dana Hangus

Dana hangus adalah kondisi ketika tidak ada klaim jangka periode asuransi yang disepakati. Misalnya dana asuransi properti hangus ketika masa polis berakhir. Kedua asuransi memiliki kebijakan dana hangus berbeda. Sementara itu, dalam asuransi syariah, tidak memberlakukan istilah dana hangus. Peserta dapat mengambil dana tersebut meskipun ada sebagian kecil yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.

Dalam kondisi lain, seperti ketika seseorang tidak sanggup melanjutkan asuransi syariah, maka dana tetap dapat ditarik sepenuhnya sesuai yang sudah pernah dibayarkan kepada perusahaan asuransi syariah. Lain halnya dengan asuransi konvensional, yang memberlakukan dana hangus ketika periode polis telah berakhir, tidak sanggup membayar premi berjalan dan ketentuan lainnya.

6. Wakaf dan Zakat

Asuransi syariah memiliki kebijakan mengenai wakaf dan zakat yang tidak berlaku pada asuransi konvensional. Wakaf adalah penyerahan hak milik atau harta benda yang tahan lama kepada penerima wakaf dengan tujuan demi kemaslahatan umat. Lain halnya dengan zakat, yaitu harga tertentu yang wajib diberikan oleh umat Islam kepada golongan yang berhak menerima. Zakat diambil dari besarnya keuntungan perusahaan.

perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah

7. Pembayaran Klaim Polis

Pada asuransi syariah sebuah polis bisa diatasnamakan per keluarga inti (ayah, ibu, dan anak). Sedangkan pada asuransi konvensional polis bersifat individu, maka hanya boleh diatasnamakan 1 orang saja, terkecuali memang ada manfaat polis tertentu yang memiliki fasilitas keluarga.

8. Surplus Underwriting

Surplus Underwriting adalah sejumlah dana yang diberikan kepada peserta jika terdapat kelebihan dari rekening sosial, termasuk pendapatan lain setelah dikurangi dengan pembayaran klaim atau santunan dan utang jika ada. Hal ini dalam asuransi syariah berlaku bagi semua peserta asuransi, untuk pembagian keuntungannya bersifat prorata. 

Sedangkan dalam asuransi konvensional tidak ada pembagian keuntungan tetapi ada istilah no-claim bonus pada beberapa produk asuransi. No-claim bonus adalah pemberian kompensasi kepada nasabah atau tertanggung jika tidak pernah melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu.

Itulah perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. Perbedaan mendasarnya adalah pada prinsip atau cara kerjanya. Salah satunya terlihat jelas pada kebijakan wakaf dan zakat yang hanya berlaku pada asuransi syariah saja. Dengan memahami perbedaan jenis asuransi ini, diharapkan kamu lebih mudah untuk menentukan jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhanmu.



Pic source: kompas.com dan moeslimchoice.com

 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments