Alhamdulillah, angka kasus Covid-19 di negara kita sudah mulai melandai. Dengan diturunkannya level PPKM di beberapa wilayah, menyebabkan aktivitas masyarakat di luar rumah mulai meningkat. Namun begitu, tetap saja jika sedang berada di luar rumah, kita mesti mematuhi prokes ya, karena pandemi belum benar-benar usai.
Dampak pandemi bahkan masih terasa hingga saat
ini. Beberapa pelaku ekonomi mulai menggeliat, namun tak sedikit juga yang
masih bingung untuk mulai melangkah. Apalagi bagi mereka yang terkena PHK akibat
imbas dari pandemi. Mau membuka usaha, bingung modalnya dari mana. Mau pinjam
ke bank, biasanya syarat yang diajukannya cukup rumit dan lama. Mau pinjam
dengan pinjol apalagi, mesti hati-hati, karena saat ini mulai marak dengan aksi
jasa pinjol ilegal yang bunganya sangat tak masuk akal.
Salah satu cara untuk mengetahui suatu lembaga atau jasa keuangan itu aman atau tidaknya adalah dengan memastikannya sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga atau jasa keuangan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
KlikA2C Hadir Bersama UMKM
Salah satu jasa keuangan yang melayani peminjaman uang atau modal usaha dan sudah mendapatkan izin dari OJK adalah KlikA2C. Fyi, KlikA2C merupakan sebuah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech peer to peer lending yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. KlikA2C fokus melayani pembiayaan sektor produktif UMKM, baik nasabah perorangan/ CV yang belum ber-bank, maupun yang belum terlayani oleh bank.
Awalnya KlikA2C bernama KlikACC, diambil dari
nama PT. Aman Cermat Cepat. Prosesi rebranding nama menjadi KlikA2C baru
dilakukan pada hari Selasa, 23 November 2021 di First Crack Coffee, Jakarta
Selatan. Nama baru ini, yakni KlikA2C memiliki filosofi “klik untuk memperoleh
access to credit”. Dengan rebranding ini, KlikA2C berharap dapat memperluas
jangkauan perusahaan untuk mempermudah dan mempercepat akses kredit produktif
UMKM.
Selain ada izin usaha dari OJK, KlikA2C juga menjadi salah satu anggota resmi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ditambah lagi dengan bergabungnya PT. Bank Central Asia Tbk (BCA), sebagai salah satu pemegang saham KlikA2C melalui PT. Central Capital Ventura.
Bapak Djoemingin Budiono atau yang biasa disapa Bapak Djoe, yang merupakan Chief Executive Officer KlikA2C, mengatakan bahwa selama dua tahun belakangan ini, atau dihitung selama tahun 2019 hingga 2020, total pembiayaan yang sudah disalurkan KlikA2C pada pelaku UMKM mengalami peningkatan hingga delapan kali lipatnya
(Kiri-kanan) Bapak Djoemingin Budiono, Ibu Bong Elysabeth,
dan Bapak Kuseryansyah
“Di tahun 2021 ini dibandingkan tahun
sebelumnya 2020, kami perkirakan akan bertumbuh tiga kali lipat atau 300%. Tiap
kuartalnya kita tumbuh dengan sehat, dan hingga sekarang pertumbuhannya makin
kuat,” ujar Bapak Djoe.
Total penyaluran pinjaman yang telah disalurkan KlikA2C pada total 3.014 peminjam (borrower) hingga saat ini sudah mencapai 529,87 miliar rupiah, dengan outstanding sebesar 86,65 miliar rupiah. Untuk layanan pembiayaan ini, KlikA2C juga fokus menyasar segmen pasar diantaranya KUR untuk petani, sektor otomotif (Used Car Showrooms), employee loan, dan invoice financing.
Lebih jauh Bapak Djoe menyampaikan bahwa KlikA2C juga merangkul mitra dari berbagai sektor bidang usaha untuk bersama memajukan akses keuangan para pelaku UMKM. KlikA2C percaya bahwa inklusi keuangan dapat dibangun dengan semangat kemitraan.
Untuk itulah KlikA2C fokus memperluas jangkauan
pembiayaannya, khususnya pembiayaan ke UMKM. Saat ini KlikA2C sudah full
melayani masyarakat secara online, yang bisa diakses melalui website www.klika2c.co.id,
maupun melalui aplikasi KlikA2C yang bisa diunduh di Google Play Store. Jadi bagi
pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman dana, prosesnya dapat dilakukan
dengan aman, mudah, dan cepat, karena sudah berbasiskan online.
Bapak Kuseryansyah selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa AFPI sudah hadir dan jalan 5 tahun. Industri ini hadir untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk usahanya. Selama itu AFPI sudah menyalurkan pembiayaan pada masyarakat sebesar 260 triliun rupiah, yang artinya secara nyata AFPI sudah menyalurkan manfaat pada masyarakat. Sekitar 50% dari 260 triliun rupiah tersebut disalurkan kepada usaha sektor produktif.
“Berdasarkan data dari Bank Dunia, kebutuhan pendanaan untuk UMKM kita itu adalah 2.650 triliun rupiah di tahun 2019. Sedangkan berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian, pembiayaan yang bisa dilayani oleh lembaga-lembaga keuangan yang ada adalah sekitar 1.000 triliun. Itu gap yang cukup besar, hingga 1.650 triliun,” ungkap Bapak Kus.
Dengan mengisi gap tersebut, AFPI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan usaha UMKM di Indonesia. Seperti yang diketahui, usaha UMKM ini dapat menyerap tenaga kerja cukup besar, hingga lebih dari 97% nya. Tak heran jika industri UMKM ini jadi fokus pemerintah, termasuk AFPI.
AFPI yakin, bahwa dengan semakin besarnya kebutuhan kredit di masyarakat, maka perusahaan fintech pendanaan akan terus mengalami pertumbuhan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pertumbuhan pendanaan fintech lending di Indonesia tahun ini mengalami peningkatan hingga lebih dari 75% dibanding tahun sebelumnya. Di sini dapat dilihat bahwa solusi yang ditawarkan oleh perusahaan fintech pendanaan bersama Indonesia ini sudah on track, dan menjadi alternatif bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi, dimana hampir seluruh jasa keuangan mengalami penurunan, bahkan ada yang pertumbuhannya 0% hingga negatif.
Bulan November
atau tepatnya tanggal 11 November dicanangkan sebagai Bulan Fintech Nasional
(BFN). Semua fintech yang ada di Indonesia, diantaranya fintech pembayaran
digital, fintech pendanaan bersama (P2P lending), fintech inovasi keuangan
digital, dan fintech crowd funding, semua merayakannya Bulan Fintech Nasional.
Dengan adanya Bulan Fintech Nasional ini diharapkan semua klaster fintech ini
dapat semakin terintegrasi dengan berbagai layanan keuangan yang lain, terutama
dengan perbankan.
Ibu Bong Elysabeth selaku Chief Operation Officer mengungkapkan bahwa rebranding nama KlikA2C menjadi momentum bagi perusahaan untuk menuju pencapaian selanjutnya. Ibu Ely berharap penyempurnaan identitas KlikA2C dapat menjadi turning point bagi perusahaan, sehingga lebih percaya diri menghadapi tantangan di masa mendatang, termasuk dalam memajukan industri fintech P2P lending di tanah air, dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat sesuai yang ditargetkan.
Selain ketiga narasumber di atas, hadir juga pada acara ini dua orang pelanggan KlikA2C, yaitu Aziz dan Ruda Mimbi. Aziz merupakan petani tembakau dari lereng Gunung Perahu di Kendal, Jawa Tengah. Sedangkan Ruda Mimbi adalah pemilik usaha showroom Mimbi Cars yang berada di Bursa Mobil di Jakarta Selatan. Keduanya menyampaikan testimoni dan pengalaman mereka selama menjadi pengguna KlikA2C.
Aziz menceritakan pengalamannya menggunakan jasa KlikA2C |
Selain petani, Aziz juga menjadi koordinator sebuah Kelompok Tani di daerahnya. Aziz mengenal KlikA2C dari kegiatan penyuluhan yang dilakukan di desanya. Aziz pun mencoba untuk mendaftar dan meminjam dana melalui aplikasi KlikA2C. “Ternyata prosesnya sangat aman dan mudah. Proses pencairannya juga cepat. Saat semua persyaratannya sudah komplit, hari itu juga bisa cair dananya. Saya merasa sangat terbantu. Kita sebagai pelaku usaha di bidang pertanian bisa memperluas lahan garapan, sehingga usaha kita bisa lebih berkembang lagi,” ungkap Aziz.
Tak jauh beda dengan Aziz, Ruda pun memiliki pengalaman yang sama. Ia menceritakan pengalaman yang paling menarik saat meminjam dana melalui KlikA2C adalah sekarang ia bisa mengembangkan usahanya. Dari yang awalnya cuma punya satu showroom, sekarang ia bisa punya dua showroom. “Bergabung di KlikA2C saya merasa aman dan nyaman, itu yang paling penting. Proses pembiayaannya mudah dan cairnya juga cepat. Saya berharap usaha showroom saya nanti bisa berkembang terus,” ujar Ruda.
Keuntungan Bergabung dengan KlikA2C
1. Aman & Terjamin
KlikA2C aman dan
terjamin karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK dan AFPI.
2. Pencairan Pinjaman Cepat & Bisa
di Hari Sabtu
Seperti yang diharapkan semua peminjam dana, pencairan yang cepat dan juga fleksibilitas menjadi faktor penting dalam memilih perusahaan pembiayaan.
3. Bunga Bersaing
Bunga pinjaman di KlikA2C ditentukan oleh market atau pemberi pinjaman dan penerima pinjaman, dan tentu saja bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM.
4. Produk & Pembayaran Inovatif
Semua produk dan pembiayaan disesuaikan dengan tipe usaha dan kebutuhan. Misalnya bagi petani yang dapat membayar setelah masa panen.
5. Manajemen Terpercaya
Mitra dan manajemen KlikA2C telah berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri finansial.
6. Akses Online (web dan aplikasi)
Kemudahan dan
efektivitas dalam proses peminjaman menjadi keuntungan tersendiri bagi
peminjam. Untuk itu hadir dengan web dan juga aplikasi KlikA2C. Dengan begitu
pengguna dapat mengajukan pinjaman secara online melalui web atau aplikasi
dengan mudah dimana/ kapan saja.
Cara Meminjam di KlikA2C
1. Registrasi
Proses registrasi hanya
memakan waktu 3 menit saja, dan yang dibutuhkan adalah nomor handphone dan
email yang masih aktif, untuk pengiriman informasi atau komunikasi.
2. Informasi tentang Anda
Setelah melakukan
registrasi dan membuat akun di KlikA2C, silakan lengkapi data-data yang ada di
dalamnya. Ini sesuai dengan ketentuan dari OJK.
3. Verifikasi Data
Untuk mengkonfirmasi
data yang telah diberikan, KlikA2C akan melakukan verifikasi melalui email dan
atau nomor handphone yang telah didaftarkan.
4. Keputusan Kredit
Jika semua sudah
komplit dan disetujui, kamu akan mendapatkan limit kredit dengan bunga yang
sudah ditentukan.
5. Ajukan Pinjaman
Kamu sudah bisa
mengajukan pinjaman sesuai yang dibutuhkan. Lampirkan juga dokumen-dokumen
pendukungnya.
6. Tanda Tangan Digital &
Pencairan Dana
Setelah pinjaman
terdanai, KlikA2C akan mengirimkan pemberitahuan agar segera melakukan
penandatangan surat perjanjian secara digital. Dana pinjaman akan dicairkan setelah
surat ditandatangani.
7. Pembayaran Pinjaman Sesuai Waktu
Jatuh Tempo
KlikA2C akan
mengirimkan notifikasi untuk pembayaran. Keterlambatan pembayaran akan
dikenakan denda sesuai dengan surat perjanjian. Jadilah peminjam yang
berintegritas dan bertanggung jawab.
Kehadiran KlikA2C di tengah masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM tentu menjadi angin segar dalam hal pendanaan. Keamanan, kemudahan, dan kecepatan layanan yang diberikan KlikA2C sangat membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan. Semoga keberadaan KlikA2C dapat membantu menutupi gap pembiayaan terhadap pelaku UMKM, sehingga kesejahteraan masyarakat kita meningkat. Amiin...
0 comments