Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Begini Penjelasannya

By Dewi Sulistiawaty - Maret 27, 2025

 penjelasan bayar zakat fitrah dengan uang

Zakat adalah bagian dari Rukun Islam, dan merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Dalam Islam terdapat 2 jenis zakat, yaitu zakat fitrah (zakat jiwa) dan zakat mal (zakat harta). Keduanya memiliki perbedaan, mulai dari tujuan dan waktu ditunaikannya, hingga jumlah yang harus dibayar dan cara menghitungnya.

Namun keduanya juga memiliki persamaan, yakni sama-sama ditujukan untuk 8 golongan penerima zakat atau 8 asnaf, sesuai ketentuan yang diberikan Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 60.

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦٠

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Berdasarkan ayat tersebut, maka diketahui bahwa ada 8 penerima zakat, yakni:

1. Kaum fakir, yaitu orang yang tidak memiliki apa-apa sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

2.   Kaum miskin, yaitu orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

3.   Amil, yaitu orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5.  Riqab, yaitu hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri dari majikannya dengan uang tebusan.

6. Gharimin, yaitu orang yang berutang untuk kebutuhan hidup dan tak mampu membayarnya.

7.  Fisabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah, baik dalam kegiatan dakwah maupun jihad.

8. Ibnu Sabil, yaitu musafir atau orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT (bukan perjalanan dalam kemaksiatan).

Menunaikan zakat merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita akan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Secara garis besar, zakat itu berguna untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan, membersihkan harta dan jiwa kita, serta tentunya untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Berzakat juga mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang baik, yang pemurah dan dermawan, yang memberi dengan tulus dan ikhlas, serta memiliki rasa peduli terhadap sesama.

Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

kewajiban bayar zakat fitrah

Meskipun sama-sama dikeluarkan setiap 1 tahun sekali, namun untuk zakat fitrah khusus ditunaikan pada saat masuk bulan Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa yang muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa dan lansia tanpa terkecuali, selama memenuhi syarat tertentu.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Dari hadist riwayat muslim tersebut, maka diketahui bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim, yakni setiap jiwa yang beragama Islam, yang masih hidup saat bulan Ramadan, dan memiliki rezeki lebih untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

Di bulan Ramadan, seluruh amal ibadah yang kita lakukan, termasuk menunaikan zakat fitrah akan mendapatkan ganjaran pahala berkali lipat dari Allah SWT. Membayar zakat fitrah juga menjadi penyempurna ibadah puasa kita. Tak sekedar menjalankan kewajiban saja, namun membayar zakat fitrah dapat kita jadikan sebagai upaya untuk membersihkan jiwa dan harta, serta menambah keberkahan selama bulan Ramadan.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

cara menghitung zakat fitrah

Apakah masih ada yang bingung dengan cara menghitung zakat fitrah? For your information, berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari Muslim, di zaman Rasulullah SAW, setiap umat muslim termasuk budak atau hamba sahaya, diwajibkan untuk membayar zakat sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum sebelum dilakukannya shalat Ied.

Kurma dan gandum memang menjadi bahan atau bentuk makanan pokok bagi bangsa Arab. Sedangkan di Indonesia, yang menjadi bahan pokok bagi mayoritas penduduknya adalah beras. Sehingga beras pun digunakan sebagai alat untuk membayar zakat fitrah.

1 sha’ merupakan ukuran takaran (4 kali cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa), dan bukannya ukuran timbangan. Sehingga para ulama memiliki ukuran yang berbeda untuk pengkonversian 1 sha’ ke dalam bentuk ukuran kilogram. Beberapa ulama mengatakan bahwa 1 sha’ setara dengan 2,176Kg. Namun mayoritas ulama beranggapan bahwa 1 sha’ tersebut setara dengan 2,751Kg. Sehingga diambillah standar untuk pembayaran zakat fitrah sebesar 2,5Kg beras atau 3,5 liter beras untuk setiap jiwanya.

Beras yang digunakan untuk membayar zakat fitrah haruslah sesuai dengan jenis beras yang digunakan untuk makan sehari-hari. Jadi setiap orang atau rumah bisa saja menggunakan jenis beras yang berbeda-beda, yang tentunya harganya berbeda pula. Contohnya, anggota keluarga A berjumlah 3 orang, yaitu A sebagai kepala keluarga, istrinya, dan seorang bayi mereka yang baru berusia 9 bulan. Mereka menggunakan jenis beras yang harganya 18 ribu/ kg. Sehingga mereka harus membayar zakat fitrah untuk 3 orang, yakni sebesar 7,5Kg beras yang harganya 18 ribu/ kg, atau jika diuangkan menjadi 135 ribu.

Contoh lain adalah jika keluarga B memiliki anggota 5 orang, yang terdiri dari Si B sebagai kepala keluarga, istrinya, 2 anak mereka yang berusia 12 dan 17 tahun, serta nenek berusia 75 tahun. Maka zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah sebesar 2,5Kg x 5, yakni 12,5Kg beras. Jika untuk makan sehari-hari mereka menggunakan beras seharga 12 ribu/ kg, maka keluarga B harus mengeluarkan uang sebesar 150 ribu rupiah untuk membeli beras dan menunaikan zakat fitrah mereka sekeluarga.

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

waktu yang terbaik untuk bayar zakat fitrah

Bukankah waktu membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadan? Betul! Namun ada waktu yang dianggap menjadi waktu paling baik untuk menunaikan zakat fitrah. Berikut penjelasan singkat mengenai waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan hukumnya.

1.  Waktu wajib, yaitu di mulai saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran) hingga sebelum dilaksanakannya sholat Ied.

2. Waktu sunnah, yaitu di mulai saat sholat subuh hingga sebelum sholat Ied dilaksanakan.

3. Waktu mubah, yaitu mulai dari hari pertama Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.

4. Waktu makruh, yaitu dilaksanakan setelah sholat Ied hingga sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.

5.  Waktu haram, yaitu dilaksanakan setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, dengan semakin banyaknya jumlah muzakki yang ingin menunaikan zakat, serta untuk memudahkan amil menyalurkan zakat, dan untuk membantu mustahik (penerima zakat) dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya, maka pembayaran zakat fitrah dianjurkan dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Ied. Sehingga diharapkan mustahik dapat menerima zakat tersebut tepat waktu.

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

bolehkah bayar zakat fitrah dengan uang

Berdasarkan fatwa MUI, membayar zakat fitrah dengan uang, hukumnya diperbolehkan. Sebagian besar ulama juga memiliki pendapat yang sama. Hal ini juga melihat pada kondisi saat ini, dimana memberikan zakat dalam bentuk uang sangat memberikan kemaslahatan bagi mustahik, karena mereka bisa menggunakannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Jadi, muzakki dapat membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, yang nilainya disetarakan dengan harga beras yang digunakannya untuk makan sehari-hari pada saat dilaksanakannya zakat fitrah tersebut (contohnya bisa dibaca pada bagian cara menghitung zakat fitrah di atas ya). Oiya, jangan lupa, saat ingin menunaikan zakat fitrah, muzakki harus membaca niat zakat fitrah. Begitupun dengan mustahik, yang juga sangat dianjurkan untuk membaca do’a menerima zakat.

Mengenai penyaluran zakat fitrah, sah-sah saja jika muzakki ingin memberikannya langsung kepada mustahik, selama itu sudah memenuhi syarat dan ketentuannya. Namun lebih dianjurkan lagi untuk menyalurkan zakat fitrah melalui amil. Selain sunnah dan sesuai dengan petunjuk dalam Al-Qur’an, menunaikan zakat fitrah melalui amil juga lebih terstruktur, adil dan merata, lebih tepat sasaran, serta berguna untuk menjaga perasaan muzakki dan mustahik.

Muzakki diperbolehkan memberikan zakat fitrah langsung kepada mustahik, jika di daerahnya benar-benar tidak ada amil zakat, atau amil yang ada terbukti tidak amanah. Oleh karena itu, penting bagi muzakki untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui amil atau lembaga amil zakat yang sudah profesional, serta dikenal amanah dan kredibel. Salah satu contohnya adalah Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa.

Kemudahan Bayar Zakat Fitrah Melalui Dompet Dhuafa

kemudahan bayar zakat fitrah melalui Dompet Dhuafa

Siapa yang tak kenal dengan Dompet Dhuafa. Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini sudah dipercaya untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) selama lebih dari 30 tahun. Dompet Dhuafa dikenal amanah, serta profesional dan transparan dalam mengelola dana Ziswaf. Hal ini bisa dilihat dari annual report yang rutin digelar Dompet Dhuafa dalam kegiatan Public Expose.

Sebagai lembaga filantropi dan kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat dan kemanusiaan, Dompet Dhuafa mengelola dana Ziswaf dengan mengedepankan konsep welas asih sebagai akar gerakan filantropinya, dengan berlandaskan pada 5 pilar program, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Sosial, serta Dakwah dan Budaya.

Memegang prinsip kepercayaan dan amanat yang telah diberikan oleh muzakki atau donatur, Dompet Dhuafa juga mengelola dana Ziswaf dan dana sosial lain tersebut secara modern, sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga diharapkan masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah, termasuk dalam hal membayar zakat fitrah.    

Yup, saat ini kita tidak perlu ribet lagi jika ingin membayar zakat fitrah. Dompet Dhuafa sendiri sudah sejak lama bertrasformasi ke ranah digital, dengan menyediakan berbagai kanal layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat. Di antaranya pembayaran zakat fitrah melalui digital banking, via BSI 100.478.7567 atau BCA 237.300.4723 An. Yayasan Dompet Dhuafa Republika, maupun melalui aplikasi Dompet Dhuafa (DD Apps) yang bisa diunduh di Play Store atau Apps Store. Cara mudah membayar zakat fitrah lainnya adalah melalui website resmi Dompet Dhuafa di https://digital.dompetdhuafa.org/zakat/fitrah.

Nah, sekarang tak ada alasan lagi ya untuk malas dan menunda-nunda hingga terlambat menunaikan kewajiban zakat fitrah. Ibadah zakat fitrah bisa dilakukan dengan mudah secara mobile, kapanpun, dan dimanapun melalui Dompet Dhuafa.

Berzakat di Dompet Dhuafa pun memberikan ketenangan dan kenyamanan tersendiri, karena dananya disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya, adil dan merata hingga menjangkau mereka yang berada pelosok negeri, serta pengelolaan dana zakat yang amanah dan transparansi. Berzakat Kerennya Gak Ada Obat!

Informasi lengkap mengenai Dompet Dhuafa dan Zakat Fitrah bisa diperoleh melalui:

Website      : www.dompetdhuafa.org

Instagram  : @dompetdhuafaorg

Twitter         : @dompetdhuafaorg

Tiktok           : @dompetdhuafaorg

Call Center : (021) 508 66860/ 0804-100-4000

Email            : customercare@dompetdhuafa.org


  • Share:

You Might Also Like

0 comments